AJI Kendari Desak Polda Adili Oknum Polisi Pelaku Kekerasan Jurnalis Sutarman

Hukum123 Dilihat

KENDARI – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Kendari mengecam keras tindak kekerasan yang menimpa Sutarman, jurnalis Zonasultra.com. Ia menjadi korban penganiayaan oleh sejumlah oknum polisi saat meliput aksi demonstrasi mahasiswa menolak perpanjangan masa jabatan Presiden Joko Widodo di Kawasan eks MTQ pada Senin 11 April 2022.

Tak hanya mendapat tindak kekerasan berupa tamparan dan pencekikan. Oknum polisi itu juga merampas telepon seluler yang digunakan Sutarman dan menghapus video Sutarman yang merekam aparat saat melakukan pemukulan terhadap salah seorang mahasiswa yang turut dalam aksi demo. Padahal saat itu Sutarman, sudah menunjukan ID Pers yang menggantung di leher dan menjelaskan dirinya sedang melakukan liputan.

Kasus ini, telah dilaporkan ke Polda Sultra agar pelaku bisa diungkap, dibawah ke pengadilan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya

“Atas kejadian ini AJI Kendari mengutuk keras tindakan arogan oknum kepolisian. AJI Kendari menilai tindak kekerasan dan penghapusan karya jurnalistik yang dilakukan oleh sejumlah oknum polisi itu sebagai bentuk kejahatan dan telah menciderai kebebasan pers di Sulawesi Tenggara (Sultra),” ujar Ketua AJI Kendari, Rosniawanti, Jumat (15/4/2022).

BACA JUGA :  Diduga Cemari Laut, Tongkang Yang Karam di Konservasi TWAL Labengki Diadukan ke Polda Sultra

Olehnya itu, AJI Kendari meminta Kapolda Sultra untuk meminta maaf secara terbuka. Selanjutnya memproses hingga tuntas kasus kekerasan yang menimpa Sutarman juga kasus-kasus kekerasan jurnalis yang masih tertunda di meja penyidik.

“Segala bentuk intimidasi dan kekerasan dalam bentuk apapun terhadap jurnalis tidak dibenarkan. Dalam bekerja jurnalis dilindungi Undang-undang. Bagi pihak-pihak yang keberatan dengan kerja jurnalis dan pemberitaan dapat menggunakan hak jawab atau koreski pemberitaan atau pelaporan ke organisasi profesi atau Dewan Pers,” tegasnya.

Pemukulan dan pengambilan telepone seluler dan penghapusan video jurnalis zonasultra.com (Sutarman). Pada Senin 11 April 2022 sekitar pukul 15.12 WITA, bertempat di Pelataran MTQ Kendari salah satu mahasiswa aksi demo 11 April 2022 ditangkap oleh sejumlah aparat kepolisian lalu dipukul dan ditendang.

BACA JUGA :  Diduga Cemarkan Nama Baik, Kuasa Hukum Bupati Konut Laporkan Korlap Rumpun Muda Nusantara ke Polda Sultra

“Melihat hal itu, kemudian saya merekam video peristiwa tersebut yang berdurasi kurang lebih 11 detik, namun tiba-tiba 5 orang aparat mendatangi saya dan memegang saya,” kata Sutarman.

Lanjutnya, tiba-tiba oknum polisi tersebut merampas telepon seluler miliknya, kemudian membanting dan menghapus video yang direkam oleh Sutarman. Selanjutnya Sutarman dicekik dan ditampar oleh aparat yang berbeda.

“Setelah menghapus video yang saya rekam 5 orang aparat tersebut pergi. Saya sudah sempat membela diri dengan memperlihatkan id card pers saya namun tidak dihiraukan oleh aparat,” bebernya.

Laporan : Renaldy

Komentar