Asrun Lio Ditunjuk Jadi Plh Sekda Sultra, Nur Endang Dilantik Jadi Widyaiswara

Kendari, Metro100 Dilihat

KENDARI – Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Ali Mazi memberhentikan secara hormat Nur Endang Abbas dari jabatannya sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Sultra.

Nur Endang Abbas kemudian dilantik menjadi Widyaiswara Ahli Utama, jabatan fungsional widyaiswara dengan jenjang tertinggi, Rabu (6/4/2022).

Pelantikan yang berlangsung di Aula Merah Putih, Rumah Jabatan Gubernur itu dihadiri oleh Wakil Gubernur Lukman Abunawas dan seluruh kepala OPD lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra.

Pada kesempatan itu, Gubernur juga menunjuk Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Asrun Lio sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekda untuk mengisi kekosongan jabatan yang ditinggalkan Nur Endang Abbas.

Penunjukan Plh Sekda tersebut disebabkan belum adanya pejabat sementara yang ditetapkan oleh kementerian dalam negeri. Di tahap selanjutnya, Pemprov Sultra akan menggelar seleksi terbuka untuk memperoleh Sekda definitif.

Dalam sambutan usai pelantikan, Gubernur mengungkapkan pelantikan ini telah melalui proses yang cukup panjang sesuai mekanisme dalam ketentuan perundang-undangan.

“Pelantikan ini merupakan tindaklanjut dari Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 11/M Tahun 2022 tentang Pemberhentian dari Jabatan Pimpinan Tinggi Madya dan Pengangkatan dalam Jabatan Fungsional Ahli Utama,” ujar Ali Mazi.

Selain itu kata Gubernur, pelantikan tersebut berdasarkan Surat Kepala Biro Administrasi Kementerian Sekretariat Negara RI Nomor: R.217/D-3/APP.AP.01/03/2022 tentang Penyampaian Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Pejabat Fungsional Widyaiswara Utama.

“Satu hal yang perlu dipahami bersama bahwa esensi penempatan pegawai dalam sebuah jabatan, baik dalam jabatan struktural maupun dalam jabatan fungsional pada organisasi birokrasi pemerintahan kita, tidak hanya ditujukan semata-mata untuk kepentingan pengembangan karier pegawai itu sendiri,” kata Gubernur.

Tetapi yang lebih diutamakan, lanjut Gubernur, adalah bagaimana mereka yang diberi kepercayaan untuk terus memaksimalkan kemampuan dan pengalaman kerja yang dimiliki, dalam rangka lebih mengembangkan peran dan kontribusinya melakukan pembenahan dan pemantapan organisasi.

Gubernur mengungkapkan rasa bangganya karena hadirnya sosok PNS perempuan Sultra pertama yang menduduki jabatan fungsional tertinggi sebagai widayaiswara ahli utama di lingkungan Pemerintah Provinsi Sultra. Nur Endang Abbas juga mencatatkan diri sebagai perempuan pertama di Sultra yang menjabat sebagai sekretaris daerah provinsi.

“Saya pikir, kita semua memiliki pandangan serta penilaian yang sama, bahwa Ibu Dr. Hj. Nur Endang Abbas, SE, M.Si  dengan izin Tuhan Yang Maha Kuasa, dapat mengemban tugasnya sebagai pejabat fungsional widyaiswara ahli utama Provinsi Sulawesi Tenggara dengan sebaik-baiknya,” ungkap Gubernur.

Penilaian tersebut cukup beralasan, dengan melihat track recordnya selama ini yang memiliki komitmen tinggi, begitu sarat pengalaman dan kemampuan kerja yang memadai, serta prestasi kerja, yang telah mendapatkan banyak apresiasi dari berbagai pihak.

Dipenghujung sambutan Ali Mazi menyampaikan sejumlah pesan dan harapan kepada Nur Endang Abbas. Pertama, jabatan yang dipercayakan merupakan amanah yang dititipkan negara dan pemerintah. Sehingga selain perlu disyukuri, tetapi juga hendaknya dijaga dan diimbangi dengan kejujuran, keikhlasan, serta prestasi dalam bekerja.

“Sebagai widyaiswara, bekerjalah secara maksimal, profesional, dan penuh tanggung jawab, sesuai dengan keahlian yang dimilikinya, dan memberikan solusi terhadap persoalan dihadapi, khususnya dalam pengembangan kualitas ASN di Provinsi Sulawesi Tenggara,” harapnya.

Kedua, senantiasa menjaga komitmen dan disiplin tinggi terhadap tugas-tugas dan tanggung jawab sebagai ASN dengan meneguhkan niat dan tekad untuk menjadi teladan, baik dalam menjalankan tugas pemerintahan maupun sebagai anggota masyarakat, agar dapat memberi kesan positif dan menginspirasi melalui tindakan-tindakan yang bermanfaat untuk kemajuan daerah dan bangsa.

 

Laporan : Renaldy

Komentar