Puluhan Pejabat Eselon II di Konsel Ikuti Uji Kompetensi Job Fit

Daerah72 Dilihat

KONAWE SELATAN – Sebanyak 27 Eselon II, terdiri dari Staf Ahli Bupati, Asisten, Kepala Dinas dan Kepala Badan mengikuti Uji Kompetensi Job Fit Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP). Disalah hotel Claro Kendari. Kamis, 16 Desember 2021. Kegiatan seleksi ini dalam rangka rotasi/mutasi pada JPTP lingkup Pemda setempat.

Hal ini sesuai perintah UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN pada pasal 117, yang menjelaskan bahwa JPT hanya dapat diduduki paling lama 5 tahun kemudian dapat diperpanjang berdasarkan pencapaian kinerja kesesuaian kompetensi dan berdasarkan kebutuhan instansi setelah mendapat persetujuan Pejabat Pembina kepegawaian dengan berkoordinasi dengan KASN.

Acara di hadiri langsung Asisten Komisioner KASN Kukuh Heruyanto dan dibuka Bupati Konsel H Surunuddin Dangga ST MM Didampingi Sekkab Ir Drs H Sjarif Sajang M.Si dan Kepala BKPSDM Hj Sitti Chadidjah S.Sos M.Si.

Asisten Komisioner KASN Kukuh mengapresiasi kegiatan tersebut, sebab bentuk kepatuhan Pimpinan Daerah dalam mengimplementasikan perintah undang-undang sesuai Surat Edaran MenpanRB No 52 Tahun 2020 tentang pelaksanaan pengisian JPT secara terbuka dan kompetitif di lingkungan instansi Pemerintah Daerah.

Ia menjelaskan bahwa sesuai Keputusan Kemenpan RB No 409 Tahun 2019 tentang standar kompetensi JPT, disebutkan yang berhak mengikuti seleksi mesti sudah menduduki jabatan minimal setahun pada tingkat eselon dituju.

“Olehnya, saat Pemda Konsel mengajukan kegiatan job fit, selanjutnya kami memeriksa persyaratan dan anggap terpenuhi, sehingga akhirnya kita keluarkanlah rekomendasi pelaksanaan uji kompetensi hari ini,” ungkapnya.

BACA JUGA :  Mantan Kepala BKAD Konut Angkat Bicara Terkait Pinjaman Daerah

Kukuh memuji langkah yang diambil, sebab diantara Kepala Daerah, Bupati Surunuddin salah satu yang berkoordinasi dan bersinergi bersama KASN. Artinya menunjukkan kepatuhan dan komitmen dalam menegakkan aturan perundangan kepegawaian di daerah.

“Kami bangga sekaligus apresiasi. Dan sepantasnya masyarakat bersyukur memiliki Bupati seperti di Konsel ini, yang ketika membuat keputusan sesuai regulasi dan membangun kerjasama serta koordinasi dengan KASN. Ini tentunya demi mencegah kendala di kemudian hari,” puji Kukuh Heruyanto.

 

Komposisi jumlah Panitia Seleksi Kompetensi juga disorot positif, yang menurutnya sudah sesuai perintah undang-undang, dimana dari 8 (delapan) orang hanya dua internal sisanya pihak eksternal. Memenuhi aturan tidak lebih dari 45 persen untuk panitia internal lingkungan instansi pemerintah Daerah.

Ia berpesan agar Panselda job fit dalam memutuskan kompetensi seseorang mesti jeli melihat rekam jejak jabatan, kualitas dan kuantitas. Dan hal itu jadi poin utama untuk pendalaman penggalian kompetensi plus penilaian makalah yang dibuat peserta. “Tentunya Bupati punya hak menentukan untuk merotasi atau mutasi pejabat eselon yang telah ikut uji kompetensi. Tepatnya di posisi mana?sesuai keahlian dan rekam jejak jabatan bersangkutan,” tandasnya.

Sementara Bupati Surunuddin saat membuka kegiatan mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu dasar dan syarat untuk melihat kemampuan pejabat dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi yang didasarkan pada hasil kompetensi dan kualifikasi jabatan.”Untuk bertanggung jawab dalam memimpin dengan baik dan benar. Terpenting juga diharapkan dapat mewujudkan visi dan misi kita yang tertuang dalam RPJMD,” imbuhnya.

BACA JUGA :  Kabar Bahagia!, Paslon Ikbar-Abuhaera Bakal Naikkan Honor Aparat Desa dan BPD

Ini juga menunjukkan komitmen dan kepatuhan kami dalam melaksanakan sistem MERIT sesuai peraturan perundang-undangan, yang mana instrumen tersebut bahwa sistem dilakukan untuk mengukur mengevaluasi menilai tingkat kesesuaian dan relevansi kompetensi JPT itu sendiri. Apakah sudah tepat atau belum dengan jabatan yang diduduki saat ini

“Paling kita harapkan adalah yang memiliki kemampuan manajerial, bekerjasama tim, berintegritas, loyalitas dan berorientasi pelayanan publik dengan melibatkan seluruh bawahan pada instansi yang dipimpinnya,” tegasnya.

Seleksi ini, kata mantan Ketua DPRD Konsel ini juga dalam rangka mewujudkan SDM Aparatur yang berintegritas profesional, bersih transparan dan akuntabel.” Untuk itu saya harapkan peserta seleksi dapat mengikuti tahapan dan ujian bisa terlaksana dengan baik dan memberikan hasil memuaskan sesuai harapan. Selamat berkompetisi,” ujarnya.

Kegiatan selama dua hari dari tanggal 16 – 17 Desember 2021 ini terdiri atas beberapa tahapan, yakni tes asesmen aparatur dari tim asesor Kanreg IV BKN Makassar, selanjutnya penulisan makalah dan berikutnya dipertanggung jawabkan melalui wawancara oleh Panselda.

Adapun komposisi Pansel Job Fit yakni diketuai Sekda Konsel, Sekretaris Kepala BKPSDM, dengan anggota Dr H Muh Sabaruddin Sinapoy SH M.Hum (akademisi), Dr H Sulsalman Moita S.Sos M.Si (akademisi), Samsu SP M.Si (Tokoh Masyarakat), Kukuh Heruyanto (Asisten Komisioner KASN), Freddy Hesli Sampeliling S.Psi M.Psi dan Yefta Cracian D’mayor Kardiono SH (Asesor BKN Reg IV Makassar).

Laporan: Ken

Komentar