Pemkab Bombana Launching Tanda Tangan Elektronik 

Daerah90 Dilihat

BOMBANA – Kepala Bidang Persandian Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Bombana, Sarman mengatakan, syarat menggunakan Tanda Tangan Elektronik (TTE) harus memiliki sertifikat dari balai sertifikasi elektronik.

“Saat ini Bombana sudah memiliki sertifikasi dari balai sertifikasi elektronik” ucap Sarman, Kamis, 15 Desember 2021

Ia juga menambahkan setelah launching TTE sudah bisa digunakan karena Bomabana sudah terferifikasi oleh Balai Sertifikasi Elektronik.

BACA JUGA :  Direktur Eksekutif Explor Anoa Oheo Apresiasi Pemkab Konut Tetapkan Ruas Jalan Puusuli-Mandiodo Sebagai Jalan Kabupaten

“Untuk mendapatkan sertifikasi pihaknya terlebih dahulu mendaftar di balai sertifikasi elektronik,” paparnya.

Sementara itu, Bupati Bombana, H Tafdil mengatakan adanya TTE membuat urusan pelayanan kepada masyarakat bisa lebih maksimal.

Hal tersebut diungkapkan Tafdil saat menyampaikan sambutan dan sosialisasi dan launching TT Elektronik serta Aplikasi Elektronik di aula Tanduale Kantor Bupati Bombana.

BACA JUGA :  KPHP XIX Laiwoi Utara Diminta Fokus Jaga Kawasan Hutan dari Penambangan Ilegal Tahun 2025

“Dimanapun kita berada pelayanan masyarakat bisa berjalan karena biar kita sambil jalan kalau ada yang mau di tanda tangani bisa dilakukan dengan aplikasi TTE” pungkas, Bupati Bombana dua Priode ini.

Laporan: Abdul Muis

Komentar