TAPD Serahkan RAPBD 2022 di DPRD Konut 

Metro211 Dilihat

KONAWE UTARA – Setelah pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS), Tim Anggran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Konawe Utara langsung menyerahkan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2020 untuk dibahas oleh Baggar DPRD.

Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris DPRD Konut, Asmadin mengatakan, pembahasan KUA PPAS 2022 telah rampung dilakukan dan setelah itu draft RAPBD langsung diserahkan untuk dibahas.

“Apa yang kami jadwalkan semua sesuai dan telah dilaksanakan pembahasan KUA PPAS selama dua hari. Dan RAPBD telah diserahkan,” kata Asmadin, Jumat 19 November 2021.

Selanjutnya, RAPBD terlebih dahulu akan dibahas antar komisi dan lintas komisi di DPRD yang dijadwalkan akan mulai dilakukan pada pekan depan.

“Selama ini belum ada hambatan dan semua berjalan sesuai jadwal. Karena DPRD adalah mitra Pemda. Pembahasan di komisi kami jadwalkan dua hari, kemudian dilanjutkan pembahasan anggaran oleh Banggar. Paling lambat tanggal 30 November 2021 sudah ditetapkan,” ujarnya.

Laporan : Mun

Komentar