Diduga Oknum Purnawirawan TNI Ngamuk di Rumah Bendum DPP KNPI, Polda Sultra Pastikan Kawal Proses Penyelidikan 

Hukum85 Dilihat

KENDARI – Seorang oknum Purnawirawan TNI berinisial LD (57) datang mengamuk di rumah Bendahara Umum (Bendum) DPP KNPI, La Ode Umar Bonte, di Jalan Poros Raha-Tampo Desa Bonea, Kecamatan Lasalepa, Kabupaten Muna, Kamis, 11 November 2021 lalu.

Kejadin itu berawal pada saat LD yang berteriak-teriak di depan rumah dengan mengata-ngatai sang pemilik rumah, La Ode Adi, yang tak lain orang tua dari Umar Bonte.

LD memukul seseorang dengan menggunakan besi pipa dan menghancurkan beberapa properti di dalam rumah.

Saat itu juga, ia terbang ke Kendari untuk memastikan kejadian tersebut. UB khawatir, kedua orang tuanya yang sedang berada di rumah.

“Untungnya, mamaku saat itu sedang berada di masjid di belakang rumah. Karena dia setelah solat subuh sampai dhuha berdiam di masjid. Sedangkan bapakku, tiap pagi pasti jalan-jalan untuk olahraga,” tutur UB kepada media saat ditemui di Kendari, Sabtu, 13 November 2021.

Sementara orang terkena pukul dari La Dolise, rupanya buruh bangunan yang bekerja di rumah orang tua UB yang sedang membangun masjid di belakang rumah.

“La Maisa (49). Dipukuli menggunakan besi sebanyak dua kali, di tangan kiri dan pinggang. Maisa lalu menghindar dan langsung melapor ke kantor polisi,” jelasnya.

Sementara, Ketua Bidang Advokasi KNPI Sultra, La Munduru menjelaskan meminta Polda Sultra untuk menuntaskan proses hukum terhadap tindakan kriminal yang dilakukan Serma (Purn) LD tersebut.

“Kami berharap tindakan seperti ini tidak dibiarkan terjadi kepada siapapun. Kepolisian harus memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat khususnya di Sulawesi Tenggara. Apapun kondisinya, warga harus merasa aman,” jelasnya, usai silaturahim ke Direktur Reskrimum Polda Sultra bersama jajaran pengurus KNPI Sultra lainnya.

Ditempat yang sama, Wasekjen DPP KNPI, Hendrawan mengatakan apapun masalah diantara keluarga UB dengan Serma (Purn) LD, seharusnya diselesaikan dengan musyawarah atau kekeluargaan.

Namun jika sudah melakukan tindak kriminal, apalagi melakukan penganiayaan dan pengrusakan di dalam rumah, merupakan tindak pidana yang tidak boleh dibiarkan. Karena mengancam nyawa dan ketentraman hidup bermasyarakat.

“LD ini tidak tinggal di Raha, dia beralamat di Desa Lapuko Kecamatan Moramo Kabupaten Konawe Selatan. Dia datang ke Bonea dalam rangka peringatan 7 hari saudaranya yang meninggal akibat sakit. Dan dia datang ke rumah orang tua UB itu mengamuk berarti dia siap perang,” terang Hendrawan.

Lanjut Hendra, penyebab LD mengamuk, masjid yang dibangun UB di belakang rumahnya telah menutup akses cepat ke kebun milik LD. Sehingga dia tidak bisa lagi melalui jalan singkat itu. LD juga menyebut tanah tempat dibangunnya masjid itu bukan milik orang tua UB.

 

“Dia datang dalam keadaan sudah mabuk, mengamuk dan mengeluarkan kata kasar. Membuat panik juga tersinggung pihak keluarga dan tetangga. Kepala tukang dipukuli, meja, dispenser dirusaki dalam rumah,” terang Hendra yang merupakan sahabat UB sejak sebelum menjabat anggota DPRD Kota Kendari.

Selain itu, Direktur Kriminal Umum Polda Sultra, AKBP Bambang Wijanarko mengaku akan mengawal perkembangan kasus tersebut. Ia juga memastikan Polres akan berkoordinasi dengan Kodim setempat, agar tidak berimbas pada hal lain.

“Saya telah menerima kehadiran saudara-saudara saya dari KNPI Sultra guna silaturahmi sekaligus menyampaikan adanya tindak pidana penganiayaan serta pengrusakan terhadap salah satu tokoh KNPI,” kata Bambang.

Pelaku penganiayaan masih dikembangkan, tersangkanya baru satu orang yang merupakan pensiunan TNI.

“Kami juga akan terus memonitor serta mengawal agar penyelidikan kasus ini cepat terselesaikan dan tuntas,” tutup Bambang.

Laporan: Ardiansyah

Komentar