Raperda APBD Kota Kendari, Siska Karina Imran Harap Semua Fraksi Mengedepankan Asas Transparansi

Metro80 Dilihat

KENDARI – Rapat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) digelar oleh seluruh fraksi di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari, Selasa, 5 Oktober 2021.

Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari, melalui Wakil Wali Kota Kendari dr. Hj. Siska Karina Imran, SKM membeberkan pandangannya bahwa, seluruh fraksi terhadap Raperda tersebut dapat disetujui bersama untuk dibahas lebih lanjut. Siska juga menjelaskan dalam penyusunan rancangan APBD.

“Berorientasi pada basis kinerja melalui pendekatan anggaran yang mengutamakan asas manfaat serta dapat diukur capaian targetnya dengan mengedepankan asas transparansi, akuntabilitas serta berprinsip pada efisiensi, efektivitas dan tepat guna,” bebernya.

BACA JUGA :  Sambut Hari Jadi Bhayangkara ke-78 Tahun, Polda Sultra Tanam 780 Bibit Pohon

Hal itu disampaikan Siska, saat kembali mengikuti Rapat Paripurna DPRD Kota Kendari, dengan agenda Pandangan Umum fraksi-fraksi DPRD Kota Kendari terhadap Raperda APBD Kota Kendari TA 2022 yang dilanjutkan dengan agenda jawaban Wali Kota Kendari atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Kendari terhadap Raperda tentang APBD Kota Kendari TA 2022, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Kendari.

Tak lupa Wakil Wali Kota Kendari juga mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada segenap anggota fraksi yang telah memberikan pendapat, saran, penilaian serta koreksi yang obyektif dan konstruktif atas Raperda APBD Tahun Anggaran 2022.

BACA JUGA :  HUT Bhayangkara ke-78 Tahun, Biddokkes Polda Sultra Gelar Bakti Kesehatan Bagi Masyarakat Kurang Mampu

“Sebagai penutup sekali lagi saya menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada saudara pimpinan dan segenap anggota dewan yang terhormat atas kesediaannya menghadiri sidang paripurna pada kesempatan ini,” ucapnya.

Diakhir rapat Siska menyampaikan kepada fraksi-fraksi DPRD Kota Kendari terhadap Rancangan APBD Tahun Anggaran 2022, jika masih terdapat hal-hal yang memerlukan penjelasan lebih rinci, maka akan disampaikan pada tahap pembahasan selanjutnya.

Laporan: Renaldy

Komentar