KENDARI – Ratusan Mahasiswa di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) melakukan unjuk rasa di perempatan wilayah Polda Sultra, Senin, 27 September 2021.
Aksi tersebut menuntut penegakan hukum untuk menuntaskan kasus yang telah menewaskan dua mahasiswa Universitas Halu Oleo (UHO) pada aksi penolakan RUU KUHP dan RUU KPK, 26 September 2019 lalu.
“Bahwa luka kami belum sembuh, apalagi kami turun untuk menyuarakan masyarakat tentang RUU KUHP dan RUU KPK, 26 September 2019 yang lalu. Akan tetapi pihak kepolisian melakukan tindakan represif, memebuat saudara kami tewas karena kalian,” ucap Ardi saat lakukan orasinya.
Selain ratusan mahasiswa, terlihat pula kedua orang tua Yusuf Kardawi, Ramlan dan Endang Yulida.
Ibunda Yusuf, Endang Yulida mengatakan kepada massa aksi agar menghentikan pelemparan batu serta memohon tak ada lagi Yusuf yang lainnya.
“Kalian pulanglah dan mungkin harus bersabar, mungkin dengan doa, kita kan menghadirkan keadilan, karena aksi menuntut Randy-Yusuf tidak harus dengan anarkis,” ungkapnya dengan nada yang sedih kepada ratusan mahasiswa.
Setelah ibunda Yusuf dan menenangkan massa aksi, kemudian massa aksi menggelar doa bersama dan membubarkan diri.
Laporan: Ardiansyah