Tujuh Parpol di Konut Keciprat Anggaran

Politik111 Dilihat

KONAWE UTARA – Tujuh partai politik di Kabupaten Konawe Utara Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), keciprat bantuan anggaran sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 78 tahun 2020 tentang bantuan keuangan partai politik.

Bantuan anggatan ke tujuh parpol diserahkan langsung oleh Bupati Ruksamin bertempat di aula kantor Bupati setempat, Kamis 15 Juli 2021.

Dalam sambutannya, Bupati Ruksamin mengatakan, tiga sumber keuangan partai politik. Diantaranya, iuran anggota, sumbangan masyarakat dan pembiayaan negara.

“Ada 7 partai yang akan diserahkan dana bantuan partai politik, dengan syarat memiliki kursi di DPRD Konut. Ini sesuai Permendagri nomor 78 tahun 2020 tentang bantuan keuangan partai politik,” kata Ruksamin.

BACA JUGA :  B1-KWK Keluar, Ketua DPC PDIP Intruksikan Kader Tegak Lurus Menangkan Paslon di Pilbup Konut dan Pilgub Sultra

Menurut Ruksamin, keuangan partai politik dapat digunakan untuk operasional sekretariat partai, selain itu juga untuk pendidikan politik, wokshop, seminar, lokakarya, dialog, sarasehan, dan kegiatan pertemuan partai politik lainnya.

“Ini berdasarkan surat keputusan bupati Konawe Utara nomor 96 tahun 2021 tentang besaran jumlah bantuan keuangan partai,” ujarnya.

Dia berharap, dengan bantuan keuangan partai politik ini, dapat meningkatkan kapasitas partai politik dan kemandirian dalam membangun karakter bangsa.

BACA JUGA :  Mengapa Calon Gubernur Ruksamin dan Calon Wakil Gubernur Syafei Kahar Deklarasi di Kota Bau-Bau?, Ternyata Ini Alasannya

“Harapan kami, partai politik dapat bersinergi bersama pemerintah dan bersama-sama terus mengingatkan masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan serta memberikan sosialisasi terkait pencegahan Covid 19,” harap Mantan Ketua DPRD Konut ini.

Untuk diketahui, dasar perhitungan sesuai besaran suara, dimana dalam satu suara senilai Rp.12.502 dan dikali perolehan suara yang akan diterima setiap tahunnya.

Berikut parpol di Konut yang mendapatkan anggaran. Partai PKB Rp.36.180.788, PDIP Rp.44.594.634, Golkar Rp.29.079.652, Nasdem Rp.47.820.150, PAN Rp.86.376.318, Hanura Rp.21.991.018 dan Partai Bulan Bintang Rp.115.893.540.

Laporan : Mun

Komentar