Ini Penegasan Ruksamin Soal Tapal Batas Konut-Konawe

Metro107 Dilihat

KONAWE UTARA – Bupati Konawe Utara Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Ruksamin membantah dengan tegas jika daerah yang dipimpinnya tidak pernah melakukan penyerobotan wilayah.

Penegasan itu diutarakan saat Bupati Ruksamin memimpin rapat bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), usai melakukan upacara hari lahir Pancasila, Selasa 1 Juni 2021 secara virtual di posko utama pencegahan Covid-19 di Wanggudu.

“Perlu saya tegaskan, jika pernyataan saudara Wakil Bupati Konawe baik secara pribadi yang disebutkan itu tidak benar,” kata Ruksamin.

Ruksamin menjelaskan, sebelum lahir Undang-undang nomor 13 tahun 2007 tentang pemekaran Konawe Utara, seluruh wilayah Bumi Oheo adalah wilayah Konawe.

“Ketika lahirnya Undang-undang tersebut, maka dipisahkanlah wilayah tersebut. Maka tidak ada yang merampas wilayah. Kita hanya melaksanakan atas perintah Undang-undang,” ujarnya.

Untuk pembahasan tapal batas, baik itu yang berhubungan dengan Konut-Konawe dan Konut-Sulawesi Tengah (Sulteng) kini telah berada di meja Kemendagri dengan pembahasan beberapa segmen.

“Soal tapal batas baik antar kabupaten maupun antar provinsi itu sudah ditentukan sekian segmen. Dan ini sudah masuk pada tahap ketiga. Paling lambat 2 Agustus Meneteri Dalam Negeri sudah menandatangani penegasan soal tapal batas,” terangnya.

“Segmen kedua kita sudah siapkan bahan, baik itu pemekaran Desa Banggina, Sambasubur, Tobi Meita kita sudah siapkan. Tapal batas yang ditandatangani Camat Sampara dan Camat Sawa saat itu jelas. Di situ berdiri saluran sekunder yang disebut SS6. SS6 jelas bahwa perbatasan lurus antara Kecamatan Sawa dan Sampara pada saat itu,” sambungnya.

Disamping itu, kata Ruksamin, tidak ada perampasan soal tapal batas wilayah antar kabupaten atau pun provinsi. Karena Konawe Utara merupakan wilayah kesatuan Negara Indonesia.

“Kita ini masih NKRI, bendera kita masih merah putih. Tidak ada rebut-rebutan. Ini yang perlu saya tegaskan. Tim Kemendagri yang dibentuk sudah pernah turun. Pada saat rapat, Pemkab Konawe tidak datang. Ditunggu sampai magrib tidak datang, maka ditandatangani berita acara pada saat itu,” katanya.

Laporan : Mun

Komentar