KONAWE – Dalam rangka penguatan, pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN), Badan Narkotika Nasional Kota Kendari bekerjasama dengan Kementerian Hukum dan HAM memberikan sosialisasi di Rumah Tahanan Kelas IIB Unaaha, Selasa 25 Mei 2021.
Sosialisasi tersebut bertempat di Masjid Rutan Kelas IIB Unaaha yang bertajuk Rutan Unaaha Bersinar ( bersih dari narkoba) diikuti oleh Seluruh WBP narkotika.
Kepala BNN Kota Kendari Hj Murniaty mengatakan, jika Indonesia dalam situasi darurat narkoba. Sehingga upaya pencegahannya bukan hanya tanggung jawab BNN dan Polri, namun termasuk petugas pemasyarakatan di lapas dan rutan.
“Diharapkan para petugas ini agar turut serta dalam upaya pencegahannya, sehingga dapat menciptakan suasana lapas itu bersih dari narkoba,” ungkapnya.
Dirinya mengingatkan tentang bahaya peredaran dan penyalahgunaan narkoba yang dapat merusak mental dan pikiran manusia.
“Inilah tugas kita bersama sebagai manusia dan aparat untuk memerangi dan memberantas mata rantai nakotika itu,” katanya.
“Alhmadulillah belum ada laporan atau kasus peredaran narkoba di dalam Rutan Unaaha,” tambahnya.
Sementara itu, Kapala Rutan kelas IIB Unaaha Herianto menuturkan, bahwa kegiatan ini merupakan sinergitas antar aparat penegak hukum, demi terjaganya Rutan Unaaha dari peredaran barang haram.
“Untuk mencegah itu kami selalu rutin melakukan penggeladahan dan sidak maupun insidentil juga kita laksanakan. Memasang CCTV dan pemeriksaan ketat terhadap masuknya setiap orang dan barang ke dalam Rutan Unaaha tidak terkecuali petugas sendiri,” jelasnya.
Ia mengakui, jika Indonesia merupakan wilayah yang rawan dan menjadi sasaran peredaran narkoba. Untuk itu, pihaknya akan berusaha sebaik mungkin untuk mencegah hal tersebut, khususnya di wilayah Rutan kelas IIB unaaha.
Hal senada dibenarkan Kasat Narkoba Polres Konawe, IPTU Andi Muzakir Musni. Kata dia, dengan dilaksanakannya kegiatan ini merupakan bentuk keseriusan Rutan Unaaha dalam pencegahan peredaran narkoba.
“Ini merupakan langkah kami untuk turut serta memberantas peredaran barang haram tersebut,” ujar IPTU Andi Muzakir Musni.
Laporan : Aris
Komentar