PT VDNI Siapkan Santunan Keluarga Korban Kasus Penikaman

Metro82 Dilihat

KENDARI – PT Virtue Dragon Nickel Industry (VDNI) bakal memberikan santunan kepada keluarga korban penganiayaan yang terjadi pada Jumat 21 Mei 2021 lalu.

Hal ini dikatakan Juru Bicara PT VDNI, Dyah Fadilat. Kata dia, beberapa hari terakhir perusahaan secara intens berhubungan dengan pihak keluarga almarhum yang beralamat di Kelurahan Punggaloba, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari.

Menurutnya, PT VDNI sedang menunggu ahli waris dari keluarga untuk menerima santunan dari perusahaan.

“Selain itu, akan ada santunan lain yang dibayarkan dari BPJS. Semua masih dalam proses dan kami berharap dapat diberikan segera,” ungkap Dyah Fadilat di Kendari, Senin 24 Mei 2021.

Lanjutnya, tindak lanjut terhadap peristiwa tersebut, perusahaan akan menggunakan hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Polres Konawe sebagai bahan untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem keamanan di areal perusahaan.

“Hal ini dilakukan untuk mengetahui celah mana yang dimanfaatkan pelaku untuk menembus pengamanan di area smelter yang selama ini sudah sedemikian ketat,” tuturnya.

Sedangkan langkah yang akan diambil perusahaan saat ini adalah, perusahaan akan melakukan pengetatan pengamanan dengan menambah prosedur pengecekan disetiap pintu masuk areal perusahaan mulai tanggal 24 Mei 2021.

Berikutnya, PT VDNI juga akan menyediakan alat pendeteksi logam diseluruh pintu masuk areal perusahaan sebagai pengamanan tambahan.

“Semua merupakan komitmen dari perusahaan untuk memastikan keamanan dan kenyamanan seluruh karyawan yang bekerja di PT VDNI sekaligus usaha agar peristiwa memilukan seperti ini tidak sampai terulang kembali,” ujar Dyah.

Terkait proses hukum terhadap pelaku, PT VDNI menyerahkan sepenuhnya tersebut kepada Polres Konawe sesuai dengan hukum dan aturan yang berlaku di wilayah Republik Indonesia.

“Perusahaan menghargai proses yang masih berjalan dan akan terus berkoordinasi dengan pihak Kepolisian untuk membuat proses pemeriksaan dapat berjalan lancar,” jelasnya.

Laporan: Aldi

Komentar