KPK Dorong Pemkab Konut Ajukan Perbaikan Jalan Trans Sulawesi ke Pemerintah Pusat

Daerah94 Dilihat

KONAWE UTARA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Wilayah IV Sulawesi Tenggara (Sultra), menyambangi Kabupaten Konawe Utara, Kamis 8 April 2021,  dalam program pemberantasan korupsi yang terintegrasi oleh tim direktorat koordinasi dan supervisi.

Pertemuan koordinasi dan supervisi itu diselenggarakan di aula Konasara, yang dihadiri oleh Bupati Ruksamin, Wakil Bupati Raup, Pj Sekda Kasim Pagala dan pimpinan OPD lingkup Pemkab setempat.

Dalam pertemuan itu, KPK melalui Korsupgah Wilayah IV Sultra, mengakui rusaknya jalan Trans Sulawesi menuju Konawe Utara. Sehingga Pemkab Konawe Utara didorong untuk segera mengajukan perbaikan jalan ke pemerintah pusat.

BACA JUGA :  Polemik Ruas Jalan Puusuli-Mandiodo, Wakil Ketua DPRD Konut : Perusahaan Wajib Tuntaskan Hak Warga Pemilik Lahan

“Mereka akui begitu sulit melintasi wilayah Konawe menuju Konut, sehingga butuh perhatian dari pemerintah pusat,” kata Pj Sekda Kasim Pagala yang dikonfirmasi usai pertemuan tersebut.

“Menuju Konut, mereka (KPK red) mendapat kendala dalam perjalanan. Ketika masuk wilayah Morosi mereka terombang ambing karena kondisi jalan yang rusak berat,” sambungnya.

Menurut Kasim Pagala, Pemkab Konut sudah berulang kali mengajukan ke pemerintah pusat agar jalan menuju Bumi Oheo segera diperbaiki. Bahkan Bupati Ruksamin telah menyampaikan langsung kondisi tersebut ke Presiden RI.

BACA JUGA :  Sejumlah Kader DPC Partai Gerindra Dukung Ikbar-Abuhaera di Pilkada Konut

“Kita sudah lakukan. Malahan pertemuan Pak Bupati dengan Pak Presiden di Bogor sudah disampaikan tentang persoalan itu. Malah dipanggil langsung Menteri PU, tapi sampai hari ini belum ada realisasinya. Apakah mungkin dilupa. Makanya perlu diingatkan kembali melalui surat dari Konut dan Konawe,” ujarnya.

“Pemda Konut tidak bisa berbuat apa-apa. Itu kan bukan daerah kita, itu wilayah Konawe. Dan itu memang proyek nasional, lokasinya di Konawe. Harusnya mereka yang menyurat ke pusat menyampaikan kondisi itu,” pungkasnya.

Laporan : Mun

Komentar