KONAWE SELATAN – Jalan penghubung Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) – Kabupaten Bombana, tepatnya di Kelurahan Ngapaha, Kecamatan Tinanggea, diblokade oleh warga setempat, Minggu 4 April 2021.
Warga Kelurahan Ngapaha, Nurwan mengatakan, blokade jalan itu dilakukan tindaklanjut dalam rangka menagih janji Komisi III DPRD Sulawesi Tenggara (Sultra).
Dimana, pihak DPRD Sultra telah membuat kesepakatan kepada warga pada Februari lalu yang tertuang dalam berita acara bahwa jalan tersebut akan diperbaiki atau diaspal paling lambat pada bulan Maret.
“Komisi III DPRD Sultra telah membuat berita acara kepada warga untuk memperbaiki ruas jalan tersebut paling lambat Maret lalu,” kata Nurwan.
Namun, lanjut Nurwan, hingga saat ini kesepakatan itu tidak direalisasikan. Untuk itu, warga memblokade jalan menggunakan batu gunung yang mengakibatkan akses jalan tersebut lumpuh total.
Ia mengaku, bahwa akses jalan tersebut akan terus diblokade sampai ada respon sesuai dari kesepakatan yang telah dibuat dalam berita acara untuk melakukan perbaikan jalan.
“Jika tuntutan warga tak dipenuhi, maka aksi blokade jalan akan terus dilakukan,” bebernya.
Sebagai informasi, blokade jalan penghubung Konsel – Bombana diblokade warga menggunakan material tanah timbunan dan batu gunung hingga membuat akses lalu lintas di jalan itu putus atau lumpuh total.
Hingga berita ditayangkan, awak media ini masih terus mencoba mengkonfirmasi pihak terkait.
Laporan : Izhar
Komentar