Mayoritas Kades di Konut Belum Serahkan Laporan Penggunaan Fisik DD 2020

Daerah73 Dilihat

Konasaranews.com, Konut – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra), dibuat geram dengan ulah puluhan kepala desa di daerah itu.

Pasalnya, sampai memasuki triwulan pertama tahun 2021 ini diketahui ternyata masih lebih 50 persen dari 159 desa yang ada belum menyerahkan laporan penggunaan fisik dana desa (DD) APBN tahun 2020.

“Kalau dari aspek serapan itu sudah 100 persen. Tapi kalau dari aspek target sesuai dengan perencanaan yang lahir dari desa itu yang belum terukur,” kata Kepala DPMD Konut, Sapruddin, Senin (9/1/2021).

BACA JUGA :  Polemik Ruas Jalan Puusuli-Mandiodo, Wakil Ketua DPRD Konut : Perusahaan Wajib Tuntaskan Hak Warga Pemilik Lahan

“Sampai hari ini masih lebih dari setengah yang belum menyampaikan laporan pertanggung jawaban dana desa secara fisik,” lanjutnya.

Sementara untuk syarat pencairan anggaran, terang Sapruddin, masih sangat sederhana yang diwajibkan oleh para kepala desa.

Sedangkan berdasarkan petunjuk tekhnis (juknis) yang ada, DPMD hanya melaporkan ke Inspektorat bagi kepala desa yang belum menyerahkan laporan pertanggung jawabannya.

BACA JUGA :  Usai Cuti Kampanye, Pekan Depan Ruksamin Kembali Aktif Menjadi Bupati Konut

“Kita laporkan ke Inspektorat yang berwenang untuk melakukan audit internal. Iya (lebih 50 persen red),” ujar Mantan Camat Molawe itu.

Ia menambahkan, sesungguhnya pihak DPMD Konut telah berulangkali melayangkan surat kepada pihak kepala desa untuk segara menyerahkan laporan penggunaan fisik dana desa. Namun, sampai hari ini permintaan tersebut tak kunjung dilaksanakan.(cr1)

Komentar