Pemkab Konut Alokasikan BPJS Kesehatan Rp.11 M

Daerah130 Dilihat

Konasaranews.com, Konut – Pemerintah Kabupaten Konawe Utara Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), mengalokasikan iuran Badan Penjamin Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan untuk tahun 2021 ini sebesar Rp11 miliar.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Konut, Marthen Minggu mengatakan, BPJS Kesehatan yang ditanggung oleh Pemda merupakan kewajiban daerah kepada masyarakatnya dalam memberikan jaminan pelayanan kesehatan.

“Kita anggarkan itu Rp11 miliar. BPJS ini kan ada yang ditanggung oleh pusat, provinsi dan sisanya oleh Pemda Konut. Itu yang kita anggarkan Rp11 miliar,” katanya, Selasa (5/1/2021).

BACA JUGA :  Polemik Ruas Jalan Puusuli-Mandiodo, Wakil Ketua DPRD Konut : Perusahaan Wajib Tuntaskan Hak Warga Pemilik Lahan

Anggaran untuk membayar iuran BPJS Kesehatan, lanjut Mantan Kepala Inspektorat Konut ini, merupakan perintah Bupati Ruksamin yang tidak ingin melihat masyarakatnya kesulitan ketika mengalami sakit.

“Pak Bupati itu tidak ingin apabila masyarakatnya sakit ada yang mengeluh tidak ada biaya berobat. Makanya yang tidak ditanggung oleh pusat, provinsi, Pemda Konut yang tanggung,” ujarnya.

BACA JUGA :  PENDAFTARAN PASANGAN CALON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KONAWE UTARA PROVINSI SULAWESI TENGGARA TAHUN 2024

Menurut Marthen Minggu, anggaran BPJS Kesehatan mengalami kenaikan dari tahun 2020 hanya sebesar Rp9 miliar. Sementara tahun ini Pemda Konut mengalokasikan Rp11 miliar.

“Kenaikan ini regulasinya dari BPJS itu sendiri. Saya kurang paham iuran apa namanya. Yang paham betul itu di BPJS,” tutupnya.(cr1)

Komentar