Ketgam : Kepala BKAD Konawe Utara, Marthen Minggu
Konut – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Tenggara (Sultra), kembali memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada Pemerintah Konawe Utara atas pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2019.
Opini WTP itu diserahkan langsung Kepala Wilaya Kantor Pebendaraan Direktorat Jenderal BPK Perwakilan Sultra bertempat di Kantor Bupati Konut, Selasa (20/10/2020).
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Konut, Marthen Minggu mengatakan, opini WTP yang diberikan oleh BPK perwakilan Sultra merupakan ke empat kalinya secara beruntun.
Opini WTP BPK itu, lanjut Marthen Minggu, merupakan bukti pengelolaan anggaran yang dilaksanakan secara akuntabel dan transparan.
“Ini semua kerja keras kita semua. Mulai dari pimpinan dalam hal ini Bupati, hingga teman-teman OPD dalam mengelola anggaran,” kata Marthen Minggu.
Marthen menambahkan, opini WTP yang diperoleh juga tak lepas dari sikap pimpinan yang tidak pernah mengintervensi pelaksanaan keuangan daerah.
“Tidak pernah ada intevensi pimpinan. Tidak ada titipan-titipan. Kalau tidak memenuhi syarat kita tidak cairkan. Lihat semua kegiatan dibayar tanpa ada kendala,” ujarnya.
Sehingga Konawe Utara, sejak empat tahun terakhir ini dalam pengelolaan keuangan daerah tidak pernah mengalami defisit.
“Tiap tahun kita selalu dapat penambahan anggaran dari puluhan hingga ratusan miliar. Coba kalau diintervensi jelas keuangan akan minim dan dapat disclaimer terus dari BPK,” terangnya.
“Tentunya kita harus salut selama beliau jadi Bupati tidak pernah sama sekali mengendalikan keuangan. Tidak menggunakan jabatan sesuka hatinya. Semua bergerak secara profesional,” tutupnya.(cr1)
Komentar