Bupati Muna Tak Tolerir Soal Pungli, Korban Dipersilahkan Melapor

Daerah, Muna85 Dilihat

MUNA – Bupati Muna, LM Rusman Emba merespon adanya dugaan pungutan liar (Pungl) yang terjadi di lingkup Puskesmas Tampo, Kecamatan Napabalano terkait pendataan tenaga non Aparatur Sipil Negara (ASN).

Orang nomor satu di Bumi Sowite itu telah melakukan klarifikasi terhadap Kepala Puskesmas (Kapus) dan beberapa tenaga kesehatan (Nakes) yang berstatus sebagai pegawai harian lepas.

“Menurut Kapusnya, dia tidak tahu. Itu hanya inisiatif dalam rangka pengurusan di Dinas. Mereka bersama-sama telah bersepakat,” ungkap Rusman menjelaskan pengakuan Kapus Tampo dan sejumlah nakes, Senin (26/9/2022).

BACA JUGA :  Masa Jabatan Kepala Daerah Berakhir saat Penetapan Hasil Pemilihan 2024, Tanggal Pelantikan Masih Tentatif

Mantan Senator DPD RI itu tak mentolerir yang namanya pungli. Apalagi, sifatnya dapat merugikan dan merusak sistem. Asalkan, dugaan itu dapat dibuktikan dan dipertanggungjawabkan kebenarannya.

Jika ada yang terbukti bersalah, jelas akan ditindaklanjuti segera. Makanya, ia juga memberi ruang bagi pihak yang merasa dirugikan untuk menempuh jalur hukum.

“Negara kita negara hukum, jadi penegakan hukum itu wajib. Silakan, kita juga tidak pernah mentolerir yang namanya pungli dan lain sebagainya,” tegasnya.

BACA JUGA :  Kabar Bahagia!, Paslon Ikbar-Abuhaera Bakal Naikkan Honor Aparat Desa dan BPD

“Kita harus melihat persoalan ini secara luas. Sebab, mereka juga memiliki asumsi masing-masing. Yang jelas, kami tidak pernah sepakat dengan yang namanya pungli,” tandasnya.

Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Muna, Awal Jaya Bolombo mengatakan, pihaknya menunda rapat terkait dugaan pungli di Puskesmas Tampo dikarenakan, hari ini pihak DPR dan Pemda ada rapat paripurna terkait penetapan raperda perbuahan APBD.

“Inza Allah besok kita akan rapatkan dulu secara internal di komisi,” sebutnya.

Laporan : Erwino

Komentar