Cegah KKN, Pj Bupati Bombana Laksanakan Penandatanganan Pakta Integritas

Bombana, Daerah86 Dilihat

BOMBANA – Seluruh Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) Kabupaten Bombana tandatangani pakta integritas guna mencegah terjadinya Kolusi, Korupsi dan Nepotisme (KKN).

Pelaksanaan penandatanganan tersebut dilaksanakan di rumah jabatan (Rujab) Bupati Bombana, Kelurahan Lauru, Kecamatan Rumbia Tengah, Rabu, 31 Agustus 2022.

Pj. Bupati Bombana Burhanuddin menjelaskan bahwa sebagai aparatur sipil negara (ASN), harus memiliki integritas dan menjujung tinggi aturan main negara dan tidak melakukan tindakan yang bertentangan dengan hukum dalam menjalankan tugas.

BACA JUGA :  Soal Beasiswa, Calon Bupati Ikbar : Mereka Baru Janji, Konasara II Sudah Lakukan, Konasara III Siapkan Perdanya

“Penandatanganan pakta integritas ini merupakan janji kita sebagai ASN dalam menjalankan tugas negara,” jelasnya

Poin yang paling penting dalam penandatanganan akta integritas itu adalah berjanji kepada diri sendiri untuk tidak melakukan korupsi didalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagai abdi negara.

BACA JUGA :  Direktur Eksekutif Explor Anoa Oheo Apresiasi Pemkab Konut Tetapkan Ruas Jalan Puusuli-Mandiodo Sebagai Jalan Kabupaten

“Seluruh pejabat yang ada di Kabupaten Bombana untuk tidak melaksanakan praktik korupsi, pakta integritas ini juga meliputi proses kinerja, termaksud korupsi waktu,” pungkasnya.

Laporan: Abdul Muis

Komentar