BOMBANA – Seluruh Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) Kabupaten Bombana tandatangani pakta integritas guna mencegah terjadinya Kolusi, Korupsi dan Nepotisme (KKN).
Pelaksanaan penandatanganan tersebut dilaksanakan di rumah jabatan (Rujab) Bupati Bombana, Kelurahan Lauru, Kecamatan Rumbia Tengah, Rabu, 31 Agustus 2022.
Pj. Bupati Bombana Burhanuddin menjelaskan bahwa sebagai aparatur sipil negara (ASN), harus memiliki integritas dan menjujung tinggi aturan main negara dan tidak melakukan tindakan yang bertentangan dengan hukum dalam menjalankan tugas.
“Penandatanganan pakta integritas ini merupakan janji kita sebagai ASN dalam menjalankan tugas negara,” jelasnya
Poin yang paling penting dalam penandatanganan akta integritas itu adalah berjanji kepada diri sendiri untuk tidak melakukan korupsi didalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagai abdi negara.
“Seluruh pejabat yang ada di Kabupaten Bombana untuk tidak melaksanakan praktik korupsi, pakta integritas ini juga meliputi proses kinerja, termaksud korupsi waktu,” pungkasnya.
Laporan: Abdul Muis
Komentar