Demi Beli Chip Diamond, 3 Remaja di Kendari Nekat Curi Handphone

Hukum, Kendari, Metro87 Dilihat

KENDARI – Tiga remaja diamankan Tim Burus Sergap (Buser) 77 Satreskrim Polresta Kendari. Mereka masing-masing berinisial MSA (21), TN (18) dan satu diantaranya RA yang masih berusia 16 Tahun.

RA ditangkap di rumahnya di Jalan jati Raya, Kelurahan Wowawanggu, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, pada 6 Agustus 2022. Sementara dua rekannya ditangkap ditempat berbeda.

Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi mengatakan, ketiga pelaku kerap melakukan aksinya dengan sasaran uang dan ponsel di dalam mobil yang pintunya tidak terkunci.

“Sebelum beraksi dia (pelaku) mengintip mobil-mobil yang sedang parkir lewat jendela. setelah ditahu ada uang atau Hp dan pintu tidak terkunci, disitu pelaku langsung masuk ke dalam lalu mencuri,” ujar Fitrayadi, Minggu (7/8/2022).

Dari hasil interogasi Polisi, RA mengaku sudah beberapa kali mencuri dengan modus yang sama di Kota Kendari.

“Para pelaku ini sudah sering mencuri, disekitaran Pasar Panjang dan Jalan Torada,” sebutnya.

Lanjut Fitrayadi, ketiga pelaku mencuri dengan motif untuk membeli Diamond game online.

“Jadi Hp atau uang yang dia curi dipakai untuk beli chip diamond game online,” ungkapnya.

Saat ini ketiganya telah diamankan di Mako Polresta Kendari untuk dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut.

“Para pelaku dijerat pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” tutupnya.

Laporan : Renaldy

Komentar