Satlantas Polresta Kendari Gelar Operasi Patuh Anoa 2022 Selama Dua Minggu

Hukum, Kendari, Metro91 Dilihat

KENDARI – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Kendari akan menggelar operasi patuh anoa selama 2 minggu, mulai 13 hingga 26 Juni 2022.

Kasat Lantas Polresta Kendari, AKP Rudika Harto Kanajiri mengatakan, operasi patuh anoa 2022 ini bertujuan untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berkendara agar mengurangi angka kecelakaan dan pelanggaran yang terjadi di Kota Kendari.

“Agar masyarakat semakin taat dan teratur dalam berlalu lintas,” ujar Rudika, Senin (13/6/2022).

Operasi akan menyasar tempat yang kerap terjadinya pelanggaran lalu lintas seperti tidak memakai helem, melawan arus, menerobos rambu lalu lintas, berbonceng tiga dan knalpot bogar.

BACA JUGA :  Diduga Cemarkan Nama Baik, Kuasa Hukum Bupati Konut Laporkan Korlap Rumpun Muda Nusantara ke Polda Sultra

“Selama operasi, personel Satlantas Polresta Kendari akan lebih mengedepankan upaya preventif dan pendekatan terhadap masyarakat,” kata Rudika.

Lebih lanjut, sedangkan untuk penegakkan hukum sifatnya selektif prioritas.

“Artinya pelanggaran lalu lintas yang berpotensi fatalitas laka lantas (mengakibatkan kecelakaan) akan ditindak dengan tegas yang berupa penilang,” cetusnya.

Adapun sasaran Operasi Patuh Anoa 2022:
1. Knalpot bising (Tidak standar) (denda paling banyak Rp 250 ribu)
2. Kendaraan gunakan rotator (denda Rp 250 ribu)
3. Balap liar (denda Rp 3 juta)
4. Melawan arus (denda Rp 500 ribu)
5. Menggunakan HP saat mengemudi (denda Rp 750 ribu)
6. Tidak menggunakan Helm SNI (denda Rp 250 ribu)
7. Menggunakan kendaaraan tidak pakai sabuk pengaman (denda Rp 250 ribu)
8. Sepeda motor dibonceng lebih dari satu orang (denda Rp 250 ribu).

BACA JUGA :  Diduga Cemarkan Nama Baik, Kuasa Hukum Bupati Konut Laporkan Korlap Rumpun Muda Nusantara ke Polda Sultra

Laporan : Renaldy

Komentar