Diduga Alami Gangguan Jiwa, Pria di Mubar Nekat Bakar Kantor DPRD

Muna Barat, Peristiwa147 Dilihat

MUNA BARAT – Polisi berhasil menangkap pelaku pembakaran kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muna Barat (Mubar), Sulawesi Tenggara (Sultra).

Aksi nekat itu dilakukan seorang pria berinisial UL yang diduga mengalami gangguan kejiwaan pada 9 Juni 2020 sekitar pukul 02.00 Wita.

Kejadian ini pertama kali diketahui oleh seorang security bernama La Ramli, saat sedang berjaga, lalu kemudian mendengar bunyi sesuatu dari arah ruangan Ketua DPRD Mubar.

Kata La Ramli, saat dirinya pergi melihat ternyata sudah ada api menyala.

“Laki-laki pelakunya yang bakar itu kantor, itu pelaku dia sempat ancam akan membunuh, tapi saya mengabaikannya dan membangunkan teman saya untuk memadamkan api,” ujar La Ramli, Kamis (9/6/2022).

Saat itu juga, lanjutnya, La Ramli bersama rekannya langsung berusaha memadamkan api agar tidak menjalar ke tempat lain.

“Setelah padam, mereka langsung ke kantor polisi untuk membuat laporan,” katanya.

Kapolsek Lawa, Ipda Suratman mengatakan, setelah menerima laporan langsung melakukan penyelidikan dan berhasil membekuk pelaku di rumahnya di Desa Lapolea, Kecamatan Barangka, Kabupaten Mubar, Sultra.

Suratman juga menambahkan bahwa pelaku UL diduga mengalami gangguan jiwa, sehingga pihaknya membawa UL ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Kendari untuk dilakukan pemeriksaan mental.

“Setelah itu baru akan kami lakukan pemeriksaan lebih lanjut,” jelas polisi berpangkat satu balok emas di pundaknya itu.

Sementara itu, dalam video yang diterima media ini, pelaku melakukan pembakaran ditenggarai agar sekiranya Kantor DPRD Mubar segera diperbaiki kembali.

“Saya kira kantor DPRD itu masih papan, ternyata Alhamdulillah sudah direhab sedikit, tapi kursi tinggal sedikit, tinggal tiga. Jadi kita bakar dulu supaya kita beli. Anggaran di pusat sana banyak,” kata UL sembari berjalan menuju ke kapal untuk dibawah ke RSJ Kendari.

Laporan : Renaldy

Komentar