KENDARI – Jaringan Lingkar Pertambangan (JLP) Sulawesi Tenggara (Sultra) menyayangkan tindakan pembongkaran Jetty (Malibu), yang berada di Wilayah Morombo Kecamatan Lasolo Kepulauan, Kabupaten Konawe Utara (Konut), oleh PT Antam Tbk.
Ketua JLP Sultra, Wawan Sonoeangkano mengatakan sikap management PT Antam Tbk, yang diduga semena-mena melakukan pembongkaran jetty masyarakat di wilayah Morombo.
“Dimana semestinya pembongkaran itu dilakukan untuk Jetty RMI yang dimana jetty RMI ini, kami duga digunakan sebagai akses pembongkaran ore nikel hasil penambangan ilegal atau penambangan tanpa izin (PETI)” kata wawan,” jelasnya, Jumat, 29 April 2022.
Wawan menyebutkan bahwa sebelumnya sudah dilakukan aksi tepatnya di kantor PT Antam Perwakilan Konut, yang di mana tuntutan dari aksi itu meminta tim management PT Antam Tbk untuk membongkar jetty RMI yang berada di dalam blok Antam, Wilayah Morombo, Kecamatan Lasolo Kepulauan, Kabupaten Konut.
Berdasarkan hasil pantauan JLP Sultra, bahwa Jetty tersebut menjadi akses bongkar muat ore nikel hasil rampokan para penambang liar.
Namun anehnya, pada tanggal 22 April 2022 lalu tim management PT Antam malah membongkar jetti Malibu.
“Mestinya management PT Antam Tbk. Ini membongkar jetty RMI, bukan jetty Malibu. Karena, yang menjadi akses pembongkaran ore nikel yang tidak jelas asal usulnya ini di jetty RMI,” tuturnyam
Sehingga terkait hal itu, menurutnya ada kesalahan dari tindakan management perusahaan dalam mengambil sikap serta diduga bahwa PT Antam sedang disusupi oleh oknum untuk mendapatkan keuntungan pribadi.
“PT Antam Tbk harus bertanggung jawab dan segera menyelidiki oknum didalam yang kami duga menjadi aktor dalam pemulusan kegiatan ilegal tersebut,” ujarnya.
Hal senada juga disampaikan, Wasekbid DPD KNPI Sultra, juga mendesak pimpinan Management PT Antam Perwakilan Provinsi Sultra untuk menyurat ke pimpinan perusahaan pusat perihal pergantian komposisi Management PT Antam.
“Sebab diduga dalam Komposisi perusahaan saat ini ada oknum yang coba memanfaatkan keberadaan perusahaan untuk kepentingan pribadi, khususnya yang berinisial GAB, harus segerah diganti,” pungkasnya.
Redaksi
Komentar