Empat Pasangan Mesum di Konawe Terjaring Razia, Dua Diantaranya Masih Pelajar

Daerah, Hukum, Konawe84 Dilihat

KONAWE – Petugas Kepolisian Resor (Polres) Konawe terus menggencarkan razia penyakit masyarakat (pekat) Anoa 2022 dibulan Suci Ramadhan.

Kali ini, polisi melakukan razia disalah satu hotel di Konawe, Rabu malam, 6 April 2022, dan ditemukan empat pasangan bukan suami – istri yang menginap dalam satu kamar.

Kaurbin Ops Reskrim, Ipda La Ode Anti mengatakan operasi Pekat Anoa 2022 dilakukan dalam rangka penanggulangan penyakit masyarakat dengan sasaran yakni miras, narkoba, judi, praktek prostitusi, premanisme dan kejahatan jalanan serta petasan, di wilayah hukum Polres Konawe.

BACA JUGA :  Diduga Cemarkan Nama Baik, Kuasa Hukum Bupati Konut Laporkan Korlap Rumpun Muda Nusantara ke Polda Sultra

Adapun hasil Ops Sikat Ipda La Ode Anti menyebutkan pada saat sasaran operasi prostitusi yaitu menemukan pasangan muda mudi yang bukan pasangan suami istri sedang asyik berduaan dalam kamar disebuah hotel yang berada di Kabupaten Konawe.

“Tim berhasil mengamankan ke empat pasangan mesum itu di empat kamar yang berbeda,” ujarnya, Kamis (7/4/2022).

Adapun ke empat kamar yang terjaring razia dan ditemukan sejumlah pasangan antara lain kamar 5, kamar 1, kamar 7 dan Kamar 8.

BACA JUGA :  PENDAFTARAN PASANGAN CALON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KONAWE UTARA PROVINSI SULAWESI TENGGARA TAHUN 2024

“Masing-masing berinisial Ma (28) laki-laki bersama RD (53) perempuan, RS (18) laki-laki dan AZ perempuan (18), pasangan RE (18) laki-laki bersama SA (18) Perempuan. Sementara pasangan ke empat inisial BA (47) laki-laki dan KA (42) perempuan,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Ipda La Ode Anti menyebutkan dari ke empat pasangan yang diamankan  dua pasangan diantaranya masih berstatus sebagai pelajar.

“Saat ini keempat pasangan mesum tersebut telah diamankan di Polres Konawe guna dilakukan pembinaan,” pungkasnya.

Laporan : Renaldy

Komentar