Pencurian Modus Pecah Kaca Mobil di Kendari, Jutaan Rupiah Raib 

Hukum99 Dilihat

KENDARI – Aksi pencurian modus pecah kaca mobil terjadi di depan TK Perip, Kelurahan Lepo-lepo, Kecamatan Baruga, uang milik korban sebanyak Rp 2.5 juta raib digondol pelaku, Kamis, 17 Maret 2022.

Aksi perampokan itu terjadi saat pemilik mobil sedang menjemput anaknya di TK, insiden kali ini, dialami oleh seorang warga yang belum diketahui identitasnya.

Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP I Gede Pranata mengatakan pemilik kendaraan berwarna merah itu, memarkirkan mobil di depan sekolah.

“Sekitar 15 menit, setelah kembali korban melihat kaca mobilnya sudah pecah berantarakan,” jelasnya.

Ironisnya, dalam waktu yang singkat itu maling berhasil membawa kabur uang sebesar Rp 2,5 juta yang disimpan di dalam mobil.

“Pelaku memecahkan kaca dan membawa kabur uang, senilai Rp 2,5 juta dibawa kabur pelaku usai kaca mobilnya dibobol,” tuturnya.

Laporan: Ardiansyah

Komentar