Tingkatkan Pelaporan LKPM, DPM-PTSP Konsel Pertegas Pengawasan Perizinan

KONAWE SELATAN – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) bakal pertegas Pengawasan Perizinan kepada Pelaku Usaha di Konsel.

Kepala DPM-PTS Konsel, I Putu Darta melalui Kepala Bidang Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal dan informasi Penanaman Modal/DALAK, M.Hamdar menjelaskan kegiatan tersebut bertujuan guna peningkatan kepatuhan dalam pelaporan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM).

“Untuk mempercepat pengawasan perizinan kepada pelaku usaha kami telah membentuk sebanyak 5 tim yang nantinya bakal dikoordinir oleh sekdis dan Bidang-Bidang yang ada,” jelas Hamdar saat dikonfirmasi. Selasa, 15 Maret 2022.

BACA JUGA :  PENDAFTARAN PASANGAN CALON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KONAWE UTARA PROVINSI SULAWESI TENGGARA TAHUN 2024

Dimana lanjut Hamdar kegiatan tersebut akan dilaksanakan selama dua hari.

“Kami mulai hari ini, 15 Maret, sampai tanggal 17 Maret 2022 dikecamatan yang telah ditentukan,” sebutnya.

Tahun ini kata Hamdar Pemkab Konsel menargetkan nilai investasi sebesar 2 Triliun yang dimana target tersebut bisa terealisasi bilamana pelaku usaha melaporkan laporan Kegiatan Penanaman Modal/LKPM tiap triwulan.

“Kita akan melampaui target tersebut bila pelaku Usaha aktif dan rutin melaporkan LKPMnya secara rutin pertriwulan,” kata dia.

BACA JUGA :  Soal Beasiswa, Calon Bupati Ikbar : Mereka Baru Janji, Konasara II Sudah Lakukan, Konasara III Siapkan Perdanya

Adanya kegiatan tersebut Hamdar, berharap semoga nilai realisasi penanaman modal di kabupaten konsel bisa meningkat serta melampaui target yang diberikan.

Dimana merupakan surga investasi bagi para pelaku usaha, hal tersebut didukung dengan letak geografis yang sangat pas dikarenakan semua sektor investasi ada konsel.

“Misalnya sektor pertambangan, perkebunan, kelautan perikanan dan sektor pertanian serta sektor perindustrian,” terangnya.

Laporan: Ken

Komentar