Tak Terima Diceraikan, Suami di Konsel Habisi Nyawa Istrinya

Hukum68 Dilihat

KENDARI – Seorang ketua RT berinisial JD di Desa Lamomea, Kecamatan Konda, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) Sulawesi Tenggara (Sultra) diamankan polisi, Selasa (18/1/2022).

Kapolsek Konda AKP Syafruddin SH saat dikonfirmasi mengatakan dari hasil penyelidikan Polsek Konda bahwa JD diduga menganiya HS (53) yang tak lain merupakan isitrinya sendiri itu dengan menggunakan pisau dapur hingga tewas.

BACA JUGA :  Diduga Cemarkan Nama Baik, Kuasa Hukum Bupati Konut Laporkan Korlap Rumpun Muda Nusantara ke Polda Sultra

“Dari hasil penyelidikan HS mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Kejadian sekitar pukul 8.00 Wita. Pelaku menggunakan pisau dapur untuk menghabisi nyawa korban,” ujarnya.

BACA JUGA :  Diduga Cemarkan Nama Baik, Kuasa Hukum Bupati Konut Laporkan Korlap Rumpun Muda Nusantara ke Polda Sultra

Sementara itu, pelaku mengaku nekat membunuh istrinya karena tidak ingin diceraikan. Sehingga atas dasar itulah JD hingga membunuh istrinya.

Saat ini pelaku sudah diamankan Polsek Konda untuk dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut.

Laporan: Renaldy

Komentar