Bawa Senjata Tajam di Jalan, Polda Sultra Bakal Lakukan Penegakan Hukum

Hukum75 Dilihat

KENDARI – Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) tegaskan akan menangkap siapapun yang membawa senjata tajam (Satjam) di jalan.

Hal ini menyusul bentrok antar ormas di lawasan Kendari Beach, Kota Kendari, Provinsi Sultra, pada Kamis (16/12/2021) lalu.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sultra, Kombes Pol Ferry Walintukan mengatakan akan melakukan penertiban kepada orang ataupun kelompok pelanggar hukum.

“Kalau membawa senjata tajam melanggar undang-undang darurat, kita langsung melakukan penyitaan dan penegakan hukum (ditangkap),” ujar Kombes Pol Ferry Walintukan saat ditemui di Mapolda Sultra, Jumat (27/12/2021).

BACA JUGA :  Diduga Cemarkan Nama Baik, Kuasa Hukum Bupati Konut Laporkan Korlap Rumpun Muda Nusantara ke Polda Sultra

Ferry meminta kepada para tokoh masyarakat, tokoh masyarakat agar melarang kerabat dan keluarganya membawa senjata tajam bukan pada tempatnya.

Dirinya juga menghimbau masyarakat agar tidak terprovokasi dan terpicu dengan informasi hoax.

“Tetap menjaga persatuan dan kesatuan, perdamaian di wilayah Kendari. Jangan takut beraktivitas kembali, karena situasi sudah kondusif,” harapnya.

BACA JUGA :  Diduga Cemarkan Nama Baik, Kuasa Hukum Bupati Konut Laporkan Korlap Rumpun Muda Nusantara ke Polda Sultra

Lebih lanjut, kondisi di Kota Kendari sudah dikendalikan polisi sehingga masyarakat sudah bisa beraktivitas normal.

“Kami tetap menempatkan personel (polisi) melakukan penyekatan-penyekatan agar kejadian tidak terulang lagi,” lanjutnya.

Menurut dia, penempatan personel di beberapa titik di Kota Kendari Provinsi Sultra itu, untuk meyakinkan masyarakat bahwa sitausi sudah kondusif.

Laporan: Ardiansyah

Komentar