BOMBANA – Kepala Bidang Persandian Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Bombana, Sarman mengatakan, syarat menggunakan Tanda Tangan Elektronik (TTE) harus memiliki sertifikat dari balai sertifikasi elektronik.
“Saat ini Bombana sudah memiliki sertifikasi dari balai sertifikasi elektronik” ucap Sarman, Kamis, 15 Desember 2021
Ia juga menambahkan setelah launching TTE sudah bisa digunakan karena Bomabana sudah terferifikasi oleh Balai Sertifikasi Elektronik.
“Untuk mendapatkan sertifikasi pihaknya terlebih dahulu mendaftar di balai sertifikasi elektronik,” paparnya.
Sementara itu, Bupati Bombana, H Tafdil mengatakan adanya TTE membuat urusan pelayanan kepada masyarakat bisa lebih maksimal.
Hal tersebut diungkapkan Tafdil saat menyampaikan sambutan dan sosialisasi dan launching TT Elektronik serta Aplikasi Elektronik di aula Tanduale Kantor Bupati Bombana.
“Dimanapun kita berada pelayanan masyarakat bisa berjalan karena biar kita sambil jalan kalau ada yang mau di tanda tangani bisa dilakukan dengan aplikasi TTE” pungkas, Bupati Bombana dua Priode ini.
Laporan: Abdul Muis
Komentar