KENDARI – Carut marut keberadaan PT Rajawali Soraya Mas di Blok Morombo Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra), mulai terkuat satu persatu.
Kini Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), melalui Kepala Bidang Minerba, Muh Sabli membeberkan jika di instansinya nama PT Rajawali tidak ada.
“Untuk di Dinas ESDM Sultra PT Rajawali Soraya Mas itu tidak terdaftar, tapi tidak kalau di Kementrian ESDM apakah dia terdaftar perizinannya atau tidak,” katanya saat dikonfirmasi belum lama ini.
Tak hanya ESDM yang angkat suara, Dinas Kehutanan Sultra melalui Kepala Bidang Perencanaan dan Pemamfaatan Hutan, Beni Raharjo yang dikonfirmasi mengatakan, jika IPPKH dikeluarkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
“IPPKH dikeluarkan oleh Kementerian LHK, kami mendapatkan tembusan. Data di Dinas Kehutanan belum ada IPPKH / Persetujuan Penggunaan kawasan Hutan atas nama PT Rajawali mas,” kata Beni melalui pesan WhatsApp beberapa waktu yang lalu.
Hingga berita ini ditayangkan, awak media ini masih terus mencoba mencari perwakilan pihak PT Rajawali Soraya Mas untuk dikonfirmasi terkait persoalan tersebut.
Laporan: Renaldy
Komentar