DPRD Konut Paripurnakan KUA PPAS 2022, Pembahasan Ditunda Esok

Daerah112 Dilihat

KONAWE UTARA – Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra), menyerahkan draft Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2022 ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat.

KUA PPAS 2022 diserahkan langsung oleh Sekretaris Daerah, Kasim Pagala ke DPRD dalam paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua II, I Made Tarubuana, Kamis 18 November 2021.

BACA JUGA :  Mantan Kepala BKAD Konut Angkat Bicara Terkait Pinjaman Daerah

Sekda Konut, Kasim Pagala mengatakan, dokumen rancangan KUA PPAS memuat target pencapaian kinerja yang terukur dari setiap program yang akan dilaksanakan untuk setiap urusan pemerintahan daerah yang disertai dengan proyeksi pendapatan daerah, alokasi belanja dan pembiayaan.

BACA JUGA :  Soal Beasiswa, Calon Bupati Ikbar : Mereka Baru Janji, Konasara II Sudah Lakukan, Konasara III Siapkan Perdanya

“Saya harap pembahasan KUA PPAS 2022 bisa berjalan lancar dan konstruktif menuju Konawe Utara yang sejahtera berdaya saing,” katanya.

Untuk diketahui, pembasan KUA PPAS 2022 akan dilanjutkan pada Jumat esok 19 November 2021 bertempat di gedung rapat DPRD Konawe Utara.

Laporan : Mun

Komentar