Terlibat Tawuran, Polsek Abeli Mediasi Puluhan Pelajar SMP

Hukum94 Dilihat

KENDARI – Puluhan pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang terlibat  tawuran pada hari Rabu, 9 Juni 2021 kemarin, di Jalan Poros Abeli, Kelurahan Lapulu tepatnya di depan SMP Negeri 14 Kendari hingga viral di media sosial (medsos) dimediasi oleh Polsek setempat.

Kepolisian Sektor (Polsek) Abeli mengambil langkah penyelesaian kasus perkelahian antar kelompok yang melibatkan siswa SMP Negeri 14 Kendari dan SMP Negeri 18 Kendari.

Sebelumnya, perkelahian kelompok yang melibatkan siswa SMP Negeri 14 Kendari, SMP Negeri 18 Kendari, SMP Negeri 2 Kendari dan siswa MTs Negeri 2 Kendari yang terjadi pada hari Rabu tanggal 9 Juni 2021 sekitar pukul 10.30 Wita.

Perkelahian itu terjadi dilatarbelakangi kasus penganiayaan dendam lama yang terjadi di Jembatan Teluk Kendari pada awal bulan Mei 2021 antara siswa SMPN 14 Kendari dengan siswa SMPN 18 Kendari.

Kapolsek Abeli, Iptu Muhammad Ady Kesuma mengatakan, kedua belah pihak mengakui kesalahan dan sepakat saling memaafkan satu sama lain dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya yakni melakukan tawuran antar sekolah.

“Apabila dikemudian hari kedua belah pihak melakukan perbuatan yang sama baik dengan siswa sekolah yang bertikai maupun dengan siswa sekolah lainnya, maka kami siap diproses sesuai hukum yang berlaku,” ucapnya, Kamis 10 Juni 2021.

Ady Kususma menambahkan, perlunya ada pengawasan kepada anak-anak sehingga peran orang tua dan keluarga dalam mendidik anak dan tidak sepenuhnya diserahkan tanggungjawab kepada guru di sekolah.

“Meminta kepada anak-anak agar kejadian perkelahian antar pelajar tidak terulang kembali dikemudian hari,” tambahnya.

Hal senada juga disampaikan, Kepala Sekolah SMP Negeri 18 Kendari, La Ode Roni mengatakan gagasan yang dilaksanakannya Kapolsek Abeli memediasi. Sehingga menghasilkan penyelesaian yang dapat diterima dengan baik oleh semua pihak.

“Kejadian tawuran kemarin tidak terulang lagi, namun jika Siswa mengulangi dan melanjutkan tawuran maka pihak Sekolah tidak akan bertanggungjawab dan menyerahkan sepenuhnya untuk diproses hukum,” jelasnya.

Kegiatan mediasi damai tersebut, diakhiri dengan penandatanganan surat pernyataan oleh masing-masing pelajar yang terlibat tawuran dan disaksikan oleh kepala sekolah dan masing-masing orang tua siswa.

Laporan: Ardiansyah

Komentar