Diduga Curi Baterai BTS Milik Telkom, Tiga Pelaku Lari Kedalam Hutan

Hukum67 Dilihat

KENDARI – Sebuah mobil mini Avanza yang diduga memuat barang hasil curian berupa baterai BTS milik Telkom yang berlokasi di Wilayah Maligano diamankan polisi.

Pada saat dilakukan pengejaran, ketiga pelaku yang membawa hasil curian yang dimuat didalam mobil tersebut lari kedalam hutan.

Tepatnya, Rabu 19 Mei 2021 sekitar pukul 09.30 Wita, bertempat di Desa Ronta, Kecamatan Bonegunu, Kabupaten Buton Utara (Butur).

Saat dikonfirmasi, Kasat Reskrim Polres Butur, Iptu Sunarton Hafala mengatakan, sebelumnya mobil tersebut telah melintasi wilayah hukum polsek Maligano, Polres Muna, sehinggah pihak Polsek menghubungi personel Polsek Bonegunu.

BACA JUGA :  Diduga Cemarkan Nama Baik, Kuasa Hukum Bupati Konut Laporkan Korlap Rumpun Muda Nusantara ke Polda Sultra

“Pada saat dapat informasi, Polsek Bonegunu langsung menuju persimpangan Desa Ronta untuk melakukan razia. Tidak lama kemudian, Mobil yang di curigai tersebut melintas di Persimpangan Tiga Desa Ronta dengan kecepatan tinggi dan  tidak sempat berhenti dan kemudian langsung dikejar oleh personel Polsek Bonegunu,” ucapnya melalaui via WhatsApp, Kamis 20 Mei 2021.

Sunarton menjelaskan, mobil yang diduga membawa barang curian tersebut menuju arah Desa Ronta yang terjebak di jalan Buntu pelabuhan lama Desa Ronta, dan para pelaku yang berjumlah tiga orang langsung melarikan diri kedalam hutan.

BACA JUGA :  Diduga Cemarkan Nama Baik, Kuasa Hukum Bupati Konut Laporkan Korlap Rumpun Muda Nusantara ke Polda Sultra

“Barang bukti yang ditemukan dalam mobil tersebut yaitu berupa Baterai BTS  Telkom sebanyak 6 Buah, HP merek Samsung 1 Unit, Tas Ransel 1 Buah dan saat ini Personel Polsek Bonegunu bersama masyarakat setempat sedang melakukan pencarian dan barang bukti untuk sementara akan diamankan di Mako Polsek Bonegunu,” jelasnya.

Laporan : Aldi

Komentar