Bejat, Ayah Tiri di Kendari Tega Cabuli Anaknya Hingga Hamil Tujuh Bulan

Hukum101 Dilihat

KENDARI – Seorang anak perempuan yang masih bersatus pelajar di salah satu Sekolah Menengah Pertama (SMP) Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), menjadi korban nafsu biadap ayah tirinya.

Akibat nafsu bejat ayah tirinya yang berinisial S (40), sang anak hingga hamil tujuh bulan.

Ketua Jaringan Perempuan Pesisir Sultra, Mutmainah mengatakan, kasus berawal dari laporan anggota mendapatkan anak perempuan yang masih duduk dibangku Kelas 1 SMP hamil.

“Berdasarkan keterangan si anak, dia dicabuli bapak tirinya sejak kelas 5 SD. Hasil perbuatan bapak tirinya mengakibatkan si anak hamil. Bapak tiri dan Ibu kandungnya melarikan diri,” ucapnya, Kamis 8 April 2021.

Menurutnya, korban saat ini telah diamankan di rumah aman. Selain organisasinya, pihak keluarga keberaran atas perbuatan ayah tirinya sehingga kasus tersebut dilaporkan ke kepolisian.

“Dengan target mencari orang tua tiri korban untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya dihadapan hukum yang berlaku,” katanya.

Sementara itu, Kapolsek Abeli IPTU Adi Kesuma mengatakan, kasus anak perempuan yang hamil tujuh bulan telah ditangani pihak Kepolisian Resor (Polres) Kendari.

“Untuk kasus ditangani pihak Polres karena Polsek Abeli saat ini Unit PPA sementara cuti melahirkan. Tapi tetap Polsek Abeli memback up. Korban sudah ditangani pihak Unit PPA Polres dan sudah diperiksa oleh RS Bhayangkara,” ujarnya melalui pesan WhatsApp.

Laporan : Aldi R

Komentar