Wakil Ketua I DPRD Konawe Utara Reses di Kecamatan Landawe, Ini Sejumlah Usulan Warga

Advetorial145 Dilihat

WANGGUDU – Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra), I Made Tarabuana melaksanakan reses di Kecamatan Landawe.

Reses tersebut dilaksanakan pada Selasa (11/3/2025), yang dihadiri seluruh kepala desa, kepala sekolah, kepala puskesmas, tokoh agama dan masyarakat se Kecamatan Landawe.

I Made Tarabuana yang merupakan wakil rakyat itu berasal dari daerah pemilihan (Dapil) dua mencakup, Kecamatan Landawe, Wiwirano dan Langgikima tidak pernah luput memanfaatkan sebaik mungkin agenda reses guna menampung aspirasi secara langsung dari masyarakat.

Dalam momentum tersebut, politisi asal PDI Perjuangan itu menyampaikan, jika kegiatan reses merupakan agenda Anggota DPRD yang dilakukan sebanyak tiga kali se tahun dalam masa sidang.

BACA JUGA :  Bupati Konawe Utara Buka Musrenbang Tingkat Kecamatan, Ruksamin : APBD Turun Rp1,1 Triliun

“Ini perlu saya sampaikan kepada keluarga dan masyarakat yang hadir jika kami (Anggota DPRD red) memiliki agenda menerima secara langsung aspirasi warga. Inilah yang dinamakan reses,” kata I Made Tarabuana.

Reses kali ini, dirinya menerima sejumlah aspirasi yang disampaikan langsung oleh kepala desa. Diantaranya, lampu penerangan jalan tenaga surya, perbaikan rumah ibadah, permintaan bibit kelapa sawit, pembuatan jalan usaha tani, jalan penghubung antar desa, drainase dan bantuan alat pertukangan.

Tidak sampai disitu, dirinya yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Konawe Utara itu menerima usulan dari sejumlah kepala sekolah. Seperti, perumahan guru, sumur bor untuk sekolah dan pagar sekolah.

BACA JUGA :  Pasca Ditetapkan KPU Konut, Bupati Terpilih Ajak Masyarakat Bergandengan Tangan Sukseskan Konasara III

“Ada juga usulan Kapus Landawe berupa pembangunan gedung rawat inap dan gedung persalinan. Selama ini puskesmas sudah tidak mampu lagi menampung pasien rawat inap. Kalau dari tokoh agama mengusulkan agar di Kecamatan Landawe dibangun sebuah pesantren yang didalamnya sudah dengan Madrasahnya,” ujarnya

“Intinya semua usulan kita tampung dan sebagai wakil rakyat saya berkewajiban menyampaikan ke pemerintah. Semua akan diperjuangkan dan dilakukan singkronisasi dengan usulan pada saat Musrembang yang dilaksanakan oleh pihak eksekutif dengan harapan semua bisa terealisasi nantinya apakah di tahun 2025 ini atau tahun 2026 yang akan datang,” tutup I Made Tarabuana.

Redaksi

Komentar