KPU Konut Tetapkan Ikbar-Abuhaera Bupati dan Wakil Bupati Terpilih, Ketua Tim Harian : Mari Sambut Pemimpin Pilihan Rakyat

Advetorial114 Dilihat

WANGGUDU – Pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia menolak gugatan pasangan calon Sudiro-Raup, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Konawe Utara langsung melakukan pleno penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih pada Rabu (5/2/2025).

Dalam sidang pleno tersebut, KPU Konawe Utara menetapkan pasangan Ikbar-Abuhaera sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih hasil Pilkada Tahun 2024.

Ketua Tim Harian Paslon Ikbar-Abuhaera, Samir menyambut putusan MK RI dan hasil pleno KPU Konawe Utara dengan mengajak seluruh masyarakat untuk menyambut pemimpin lima tahun ke depan secara lapang dada.

BACA JUGA :  Ombudsman Ganjar Pemkab Konawe Utara Atas Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024

“Saya harap dan mengajak seluruh elemen yang ada di daerah ini, mari sambut pemimpin pilihan rakyat Konawe Utara,” kata Samir, Rabu malam (5/2/2025).

Samir yang merupakan Anggota DPRD Konawe Utara empat periode itu meminta, dengan adanya keputusan hukum tetap agar kiranya dapat dijadikan bahan bergandengan tangan tanpa memunculkan lagi sekat ditengah-tengah masyarakat.

BACA JUGA :  PT BSJ Lakukan Program Pencegahan Stunting dan Serahkan Bantuan ATK Desa Boenaga

“Semua telah usai dan Ikbar-Abuhaera adalah Bupati dan Wakil Bupati seluruh masyarakat Konawe Utara. Harapan saya sangat besar, jangan lagi sekat-sekat diantara kita. Utamanya di tengah-tengah masyarakat kita. Mari membangun daerah yang kita cintai ini,” ujarnya.

“Maru kita berpegangan tangan, bahu membahu agar apa yang kita niatkan selama ini dalam program Konasara jilid III berjalan sukses demi kesejahteraan rakyat Konawe Utara,” tutupnya.

Laporan : Mumun

Komentar