DPC PBB Jamin Sanksi PAW Kadernya di Kursi DPRD Konawe Utara Terus Berproses

Daerah, Konawe Utara171 Dilihat

WANGGUDU – Teka teki bagaimana nasib salah satu kader Partai Bulan Bintang (PBB) di kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Konawe Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra), kini menunggu SK kepengurusan yang baru pasca Muktamar beberapa hari yang lalu.

Jika tak ada arang melintang, proses pemecatan kader PBB Konawe Utara yang kemudian berlanjut pada sanksi PAW di DPRD sisa menunggu SK kepengurusan dari Kemenkum HAM.

“Kalau itu berdasarkan hasil Muktamar sisa menunggu pengesahan dari Ketua Umum terpilih dari Kemenkum HAM. Kalau sudah ada itu baru diproses semua. Ketua Umum kan sudah bisa menandatangani surat-surat semua,” kata Ikbal, Senin (20/1/2025).

BACA JUGA :  Rencana PT Antam UBPN Konut "Mutasi" Tenaga Kerja Luar Daerah Tuai Kecaman

Ikbal menjelaskan, jika proses dugaan pelanggaran kader terus berjalan di meja DPC PBB Konawe Utara.

“Prosesnya tetap jalan, sisa menunggu. Karena legalitas yang dibutuhkan. Kalau Pak Ketua Umum mengeluarkan surat PAW hari kan melanggar juga,” ujarnya.

Menurut Ikbal, penanganan dugaan kader yang melanggar pada Pilkada Konawe Utara Tahun 2024 kemarin sementara berjalan dengan sistem formatur.

BACA JUGA :  Mutasi di Lingkup Pemkab Konut Kantongi Izin Mendagri, Aksi Protes Guru Diduga Langgar Kode Etik dan Perilaku

“Masih berjalan. Sekarang kan lagi tahap formatur bekerja, mahkamah partai tidak berubah. Kalau pun berubah, tapi kan sudah masuk di meja mahkamah partai,” terangnya.

“Sudah di meja mahkamah partai di DPP. Sekitar bulan Februari sudah ada keputusan pemecatan kader. Kalau untuk PAW kemungkinan setelah pelantikan Bupati terpilih baru di proses,” tutupnya.

Laporan : Mumun

Komentar