Polemik Ruas Jalan Puusuli-Mandiodo, Wakil Ketua DPRD Konut : Perusahaan Wajib Tuntaskan Hak Warga Pemilik Lahan

Daerah, Konawe Utara335 Dilihat

WANGGUDU – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe Utara, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), I Made Tarubuana menyikapi persoalan yang muncul di ruas jalan Puusuli-Mandiodo yang berujung pelaporan perusahaan kepada aparat penegak hukum.

Menurut I Made Tarubuana, kehadiran investasi di Kabupaten Konawe Utara selayaknya memberikan kenyamanan dan asas manfaat kepada masyarakat, bukan malah sebaliknya menghadirkan sebuah ketakutan di tengah-tengah masyarakat.

BACA JUGA :  Sejumlah Kader DPC Partai Gerindra Dukung Ikbar-Abuhaera di Pilkada Konut

“Kalau bicara kewajiban, yaa wajib perusahaan (Tunaikan hak pemilik lahan red),” kata I Made Tarubuana belum lama ini.

Ketua DPC PDI Perjuangan Konawe Utara itu membeberkan, jika tujuan perusahaan diberikan izin melintasi ruas jalan kabupaten adalah meningkatkan perekonomian masyarakat.

BACA JUGA :  Soal Polemik di Ruas Jalan Kabupaten Puusuli-Mandiodo, Dishub Konut Sebut Perusahaan Salah Alamat Laporkan Warga ke APH

“Kalau disitu ada hak masyarakat maka wajib perusahaan menuntaskan hak masyarakat itu,” ujarnya.

Dirinya berharap, agar polemik tersebut dapat dikomunikasikan secara baik-baik tanpa ada yang merasa dirugikan, baik itu pihak perusahaan ataupun masyarakat pemilik lahan.

“Kalau ada legalitasnya masyarakat, sebaiknya dicarikan solusi terbaik,” tutup I Made Tarubuana.

Redaksi

Komentar