KONAWE UTARA – Jika merujuk pada hasil pemilihan umum Tahun 2024 ini, pasangan Calon Bupati Ikbar dan Calon Wakil Bupati Abuhaera mengantongi suara sah sebanyak 36.781 yang tergabung dalam 8 partai yang mengusung pasangan dengan akronim “Berkibar” itu.
Sementara berdasarkan daftar pemilih sementara versi KPU Kabupaten Konawe Utara, wajib pilih yang akan menyalurkan hak suaranya pada Pilkada sebanyak 50 an ribu.
Calon Bupati Ikbar yang ditanya usai mendaftar di KPU tak menampik jika dirinya bersama Calon Wakilnya Abuhaera mendapat suara sah berdasarkan hasil Pilcaleg kemarin.
“Inza Allah, di Pilkada ini kami akan menambah suara dari suara sah yang ada,” kata Ikbar didamping Calon Wakil Bupati, Abuhaera bersama pimpinan partai pendukung, Rabu (28/8/2024).
Bahkan, lanjut Ikbar, dirinya tak ingin jumawa atau mendahului pertarungan, namun jika berdasarkan raihan suara pada Pilcaleg dengan partai pendukung yang besar maka kemenangan pasangan dengan akronim ‘Berkibar’ tidak salah.
“Target kemenangan kita sudah sangat jelaslah, karena seluruh tim bekerja mulai desa, kecamatan dan kabupaten,” ujarnya.
Redaksi
Komentar