KONAWE UTARA – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe Utara, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), I Made Tarubuana melakukan reses di daerah pemilihannya yang mencakup Kecamatan Landawe, Wiwirano dan Langgikima.
Dalam reses yang dilakukan pada Jumat (9/8/2024) di Kecamatan Landawe itu, dirinya yang juga Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (DPI P) Kabupaten Konawe Utara itu menerima sejumlah usulan dari warga.
Made Tarubuana mengatakan, dalam reses yang dilakukan pihaknya menerima usulan warga seperti pengaspalan dan peningkatan jalan.
“Ada juga di sektor pertanian, seperti percetakan sawah, bibit dan pengadaan bibit ternak,” katanya, Sabtu (10/8/2024).
Selain itu, lanjutnya, masih adanya lapangan sepak bola yang belum tersentuh program menjadi usulan warga agar kiranya dapat dilakukan peningkatan.
“Sarana ibadah yang banyak diusulkan, baik masjid maupun yang lainnya. Ada juga rumah sekolah meminta agar bisa di papimblok,” urainya.
Dia menambahkan, reses yang dilakukan setiap tahunnya adalah sebuah kewajiban sebagai wakil rakyat untuk menyerap secara langsung usulan warga guna diteruskan kepada Pemda Konut pada saat pembahasan anggaran nanti.
“Ini kan sesuai dengan perintah Undang-undang. Reses itu menyerap aspirasi rakyat sesuai dapil kami dan ini merupakan pertanggung jawaban kami kepada mereka yang telah memberikan kepercayaan kepada saya secara pribadi untuk mewakili mereka di Legislatif Konut,” tutupnya.
Redaksi
Komentar