JAKARTA – Koalisi Pemuda Konawe Utara Menggugat melakukan unjuk rasa di Kejaksaan Agung Republik Indonesia terkait pembangunan smelter PT Tiran Mineral yang tak kunjung memperlihatkan kepastian di Desa Waturambaha Kecamatan Lasolo Kepulauan Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Jendral Lapangan, Arnol Ibnu Rasyid dalam orasinya mengatakan, jika pembangunan smelter PT Tiran Mineral di Desa Waturambaha tak kunjung memperlihatkan sebuah kepastian di tengah-tengah masyarakat Konawe Utara.
Padahal, lanjut Arnol, PT Tiran Mineral diduga telah melakukan penambangan dan penjualan ore nikel di Eks IUP PT Celebes yang diketahui memiliki cadangan nikel terbesar di Sultra.
“Ini merupakan pelanggaran yang sangat fatal. Bayangkan cadangan nikel dilakukan penambangan dengan alasan pembangunan smelter namun sampai hari ini pembangunan tersebut belum ada di Waturambaha,” ujarnya.
Hal senada juga diungkapkan Sahril Gunawan. Kata putra Konawe Utara itu, Kejaksaan Agung RI harus segera turun tangan melakukan pemeriksaan karena di Eks IUP PT Celebes ada penambangan nikel dengan tujuan utama adalah pembangunan smelter di Desa Waturambaha, namun hal tersebut tak kunjung terealisasi.
“Aksi jilid I ini kami benar-benar akan mempresure dugaan kerugian negara akibat penambangan di Eks IUP PT Celebes yang katanya mau dibangun smelter. Jilid II kami sudah siap untuk aksi di KPK RI, BPK RI untuk mendesak adanya audit,” katanya.
Laporan : Renaldi
Komentar