Kabar Gembira!, BKAD Konut Mulai Proses Pencairan Pembayaran Gaji Guru PPPK

Daerah, Konawe Utara542 Dilihat

KONAWE UTARA – Setelah sekian lama menunggu, kabar gembira kini menghinggapi ratusan guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Kabar gembira itu disampaikan langsung oleh Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Konut, Irwan.

Kepada media ini, Irwan mengatakan, jika proses pembayaran gaji guru PPPK awalnya telah masuk di Bank Sultra.

“Sudah di BPD kemarin dinda,” kata Irwan melalui pesan singkat WhatsApp, Rabu (1/11/2023).

BACA JUGA :  Trend Harga TBS Relatif Rendah, DPRD Tuding Dinas Perkebunan dan Holtikultura Konut Tak Peka Melihat Derita Petani Sawit

Lanjut Irwan, pembayaran gaji guru PPPK sesungguhnya sudah dapat dilakukan hari ini, Rabu (1/11/2023), namun karena dalam SPP yang diajukan mengalami kekeliruan sehingga dilakukan perbaikan terlebih dahulu.

“Iya dinda, kemarin sudah di BPD. Tapi baru-baru ini bendahara gaji Dinas PK masuk di ruangan ada kesalahan SPP kemarin. Ini hari baru dia sementara perbaiki,” ujarnya.

BACA JUGA :  Rencana PT Antam UBPN Konut "Mutasi" Tenaga Kerja Luar Daerah Tuai Kecaman

Meski demikian, tambah Mantan Kabag Keuangan Sekretariat Pemkab Konut itu, pihaknya memastikan jika gaji guru PPPK dapat direalisasikan pekan ini.

“Kami berharap teman-teman guru PPPK bersabar. Hari ini bendahara sudah melakukan perbaikan. SPP pertama gaji dibayarkan 1 bulan, ini yang dia ganti. Jadi guru PPPK kita akan bayarkan 2 bulan. Inza Allah, kita upayakan pekan ini,” imbuhnya.

Redaksi

Komentar