Pj Bupati Bombana Kembali Diperiksa Soal Dugaan Korupsi Proyek Jembatan Cirauci di Butur

Hukum133 Dilihat

KENDARI – Setelah mangkir dari panggilan Penyidik Kejaksaan Tingga (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra), akhirnya Pj Bupati Bombana Burhanuddin memenuhi panggilan pada Rabu (1/11/2023)

Burhanuddin tiba di Kantor Kejati Sultra didampingi dua staffnya dan Kuasa Hukumnya yang lebih dulu datang ke Kejati Sultra.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sultra, Dody mengatakan Burhanuddin tiba di Kantor Kejati Sultra untuk menjalani pemeriksaan oleh penyidik terkait dugaan korupsi pembangunan Jembatan Cirauci Dua di Kabupaten Buton Utara (Butur), Sultra.

“Pak Burhanuddin tadi tiba sekitar pukul 09.50 Wita. Dia mengenakan kemeja putih. Lebih dulu tiba tadi kuasa hukumnya,” katanya.

Sebelumnya diberitakan, Burhanuddin selaku Mantan Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Sultra itu, diketahui sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) pada proyek pembangunan jembatan Cirauci Dua, di Desa Ronta, Kecamatan Bone Gunu, Kabupaten Buton Utara (Butur).

Dalam kasus dugaan korupsi jembatan Cirauci Dua ini, penyidik telah memeriksa sebanyak 15 orang saksi, dan sudah menetapkan dua orang tersangka yaktu Direktur CV Bela Anoa inisial TUS dan Peminjam Bendera (Perusahaan) inisial R.

Laporan: Renaldy

Komentar