KONAWE – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe, Ardin secara tegas meminta izin SPBE PT Osu Wonua Perkasa di Desa Polua, Kecamatan Sampara dicabut.
Rekomendasi pencabutan pengisian gas LPG 3 Kg itu setelah insiden ledakan yang menggemparkan warga Desa Polua tersebut, yang dimana telah memakan korban. Tercatat 4 orang mengalami luka bakar serius dan harus dioperasi.
“Hal ini sudah tidak bisa ditolerir, sudah memakan korban. Olehnya, kalau kewenangan izinnya ada di kabupaten DPRD Konawe merekomendasikan agar izinnya segera dicabut,” ujar Ardin saat menerima puluhan warga desa Polua di Kantor DPRD Konawe, Rabu (11/10/2023).
Ardin mengatakan, beberapa kali dia secara pribadi maupun lembaga telah meminta agar pemerintah daerah dalam mengeluarkan izin apapun untuk senantiasa mempertimbangkan kondisi ril ataupun keadaan warga, jangan karena persoalan investasi ataupun korporasi warga yang menjadi korban.
“Tim terpadu akan turun ke lokasi hari ini, mereka akan meninjau lokasi ledakan. Selama proses ini kami minta agar segala aktivitas pengisian atau distribusi yang dilakukan PT Osu Wonua Perkasa dihentikan,” tegas Ketua DPRD Konawe 2 periode ini.
Sebelumnya Puluhan Warga desa Polua, Kecamatan Sampara, Kabupaten Konawe menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Bupati Konawe dan DPRD Kabupaten Konawe menuntut aktivitas Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) 3 kg milik PT Osu Wonua Perkasa di desa Polua, Kecamatan Sampara di hentikan.
Menurut warga Desa Polua keberadaan SPBE PT Osu Wonua Perkasa membawa dampak buruk bagi warga sekitar.
Kondisi udara yang tercemar oleh pengisian gas, lokasi yang berada dekat di pemukiman warga serta insiden ledakan pada Sabtu malam tanggal 7 Oktober 2023 lalu membuat warga Polua tidak menginginkan lagi keberadaan SPBE PT Osu Wonua Perkasa di Kecamatan Sampara.
Laporan: Renaldy
Komentar