Dewan Soroti Kinerja Perumda Konut

Daerah, Konawe Utara113 Dilihat

KONAWE UTARA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra), menyoroti kinerja Perusahaan Umum Daerah (Perumda) yang dianggap belum memberikan kontribusi ke daerah.

Wakil Ketua II DPRD Konut, I Made Tarubuana mengatakan, sampai saat ini secara kelembagaan dirinya belum mengetahui sudah sejauh mana kinerja Perumda.

“Kalau itu saya kurang srek, karena sampai hari ini kita belum tau pencapaian kinerjanya mereka,” katanya belum lama ini.

Politisi asal PDI Perjuangan itu melanjutkan, salah satu pimpinan di DPRD Konut masih berpikir untuk menyetujui jika Perumda harus diberikan lagi penyertaan modal. Pasalnya, penyertaan modal yang diberikan tahun 2022 lalu sebesar Rp3,5 M dewan sendiri belum melihat progresnya.

“Salah satu pimpinan di DPRD masih berpikir untuk memberikan penyertaan modal. Pencapaian kerjanya mereka setau saya belum ada sih,” ujarnya.

Masih kata Made Tarubuana, seharusnya Perumda memberikan laporan kinerja kepada wakil rakyat, karena dana penyertaan yang diberikan berdasarkan persetujuan Badan Anggaran (Banggar) DPRD.

BACA JUGA :  Kabar Bahagia!, Paslon Ikbar-Abuhaera Bakal Naikkan Honor Aparat Desa dan BPD

“Sampai hari ini kita belum tau apa yang sudah dicapai oleh Perumda itu. Apa dampak positifnya terhadap daerah kita, kan seperti itu,” ucapnya.

Hal yang sama diutarakan Anggota DPRD, Hendriawan. Kata dia, pada saat pembahasan APBD Perubahan lintas komisi, dimana Perumda menyampaikan jika penyertaan modal Rp3,5 Miliar mengalami kerugian di segala sektor.

“Penyertaan modal yang diberikan dari Tahun 2022 semua sektor itu rugi. Karena kerugiannya itu menutupi utang dari PD Konasara kemarin. Ada utang sekitar Rp400 juta yang dia tutupi,” kata Hendriawan.

Hendriawan menuturkan, selain itu, investasi pada sektor perkebunan sebesar Rp200 juta, Perumda juga mengalami kerugian.

“Alasannya katanya yang tanaman-tanaman itu tidak berhasil dia panen. Sektor sembako belum kembali modal, masih banyak yang mengutang,” tuturnya.

BACA JUGA :  Polemik Ruas Jalan Puusuli-Mandiodo, Wakil Ketua DPRD Konut : Perusahaan Wajib Tuntaskan Hak Warga Pemilik Lahan

“Kemudian kerja sama di BKA belum diatur, katanya tunggu akuntan dia masih hitung. Intinya Rp3,5 Miliar itu rugi,” sambungnya.

Menyikapi hal tersebut, lanjut Hendriawan, sikap DPRD Konut adalah tidak akan memberikan dulu penyertaan modal kepada Perumda.

“Sikap DPRD tidak akan dulu memberikan penyertaan modal. Karena kita mau tunggu dulu keuntungan yang didapatkan dari Rp3,5 M ini,” ujar Anggota Komisi I DPRD Konut ini.

“Saya sudah sampaikan sama Ketua Komisi kita tidak bisa dulu berikan penambahan penyertaan modal berapa kalau belum ada kejelasan dari Rp3,5 Miliar itu,” lanjutnya.

Baik Wakil Ketua II, I Made Tarubuana maupun Hendriawan meminta Bupati Ruksamin untuk mengevaluasi kepengurusan Perumda Konut.

“Kami sarankan untuk mengevaluasi ini Perumda. Entah kita bekukan saja atau kita ganti ini kepengurusan Perumda. Tidak ada progres, kerugian terus,” tutupnya.

Redaksi

Komentar