Pemkab Butur Keciprat Dana Inpres Rp45,9 M

Buton Utara, Daerah376 Dilihat

BUTON UTARA – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Buton Utara, mendapatkan dan inpres sebesar Rp45.994.437.000,00 untuk peningkatan jalan poros Waodeburi-Petetea, Kecamatan Kulisusu Utara.

Plt Kepala Dinas PUPR Kabupaten Butur, Mahmud Buburanda mengatakan, anggaran inpres tersebut bakal digunakan untuk jalan dari Desa Waodeburi menuju Desa Patetea sejauh 12,6 kilo meter.

BACA JUGA :  Polemik Ruas Jalan Puusuli-Mandiodo, Wakil Ketua DPRD Konut : Perusahaan Wajib Tuntaskan Hak Warga Pemilik Lahan

“Pekerjaannya dibagi dua paket. Pertama 4,3 KM anggarannya sebesar Rp16,160 M dan paket kedua anggarannya Rp29,834 M dengan jarak 8,3 KM,” katanya, Rabu (20/9/2023).

Proyek tersebut telah mulai dikerjakan, lanjut Mahmud, dan untuk pelaksanaan fisik di lapangan menjadi kewenangan dari pihak Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN).

BACA JUGA :  Mantan Kepala BKAD Konut Angkat Bicara Terkait Pinjaman Daerah

Sementara itu, Kabid Bina Marga PUPR Kabupaten Butur, Ir. Zalman mengungkapkan, instansinya berperan menyiapkan dokumen RC DED data teknis jalan dan data pendukung lainnya.

“Dokumen untuk pengusulan inpres tahap dua tahun 2024 sudah siap. Semoga dana inpres yang masuk di Butur nanti meningkat,” ujarnya.

Laporan : Safrudin Darma

Komentar