P3D Konut Desak Kejati Periksa PT BSM Dalam Kasus Dugaan Korupsi PT Antam

Daerah, Konawe Utara183 Dilihat

KONAWE UTARA – Presidium Persatuan Pemuda Pemerhati Daerah (P3D) Konawe Utara, Jefri mendesak Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Sultra), untuk segera memeriksa pimpinan PT Bintang Sarana Mineral dalam kasus dugaan korupsi PT Antam.

Kata Jefri, pemeriksaan pimpinan PT BSM dalam dugaan korupsi di PT Antam di Konut adalah perusahaan tersebut diduga kuat sebagai pembeli aktif atau trader dari hasil penambangan di IUP PT Antam.

BACA JUGA :  Soal Polemik di Ruas Jalan Kabupaten Puusuli-Mandiodo, Dishub Konut Sebut Perusahaan Salah Alamat Laporkan Warga ke APH

“Dari puluhan kontraktor yang menambang di IUP PT Antam saat itu, PT BSM ini kami duga kuat merupakan salah satu perusahaan yang membeli hasil penambangan,” katanya, Kamis (31/8/2023).

Maka tidak salah jika Kejati Sultra memanggil dan memeriksa pimpinan PT BSM. Pasalnya, pusaran dugaan korupsi PT Antam di Konut diyakini melibatkan banyak pihak.

BACA JUGA :  PENDAFTARAN PASANGAN CALON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KONAWE UTARA PROVINSI SULAWESI TENGGARA TAHUN 2024

“Kuat dugaan korupsi PT Antam di Konut ada banyak pihak yang terlibat, bukan hanya dugaan jual beli dokumen. Tapi pembeli dari hasil penambangan di IUP PT Antam juga wajib diperiksa,” ujarnya.

Hingga berita ini ditayangkan, pesan singkat yang dikirimkan awak media ini kepada salah satu penanggung jawab PT BSM, Ferri tidak mendapat respon.

Laporan : Mumun

Komentar