JAKARTA – Aliansi Masyarakat Peduli Hukum (Ampuh) Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali menggelar aksi demonstrasi di depan Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia (RI) pada Senin, 21 Agustus 2023.
Demonstrasi tersebut merupakan aksi jilid 3 atas dugaan korupsi oknum anggota DPR RI Dapil Sultra inisial BB bersama Kepala Kantor BI perwakilan Sultra.
Direktur Ampuh Sultra, Hendro Nilopo, mengatakan bahwa oknum anggota DPR RI Dapil Sultra inisial BB diduga terlibat duet apik dengan Kepala Kantor Bank Indonesia Perwakilan Sultra dalam dugaan tindak pidana korupsi.
“Jadi kebetulan BB ini anggota komisi XI DPR RI yang salah satu mitra kerjanya adalah Bank Indonesia, artinya tidak heran ketika duet antara BB dan BI Sultra ini bisa berjalan dengan mulus,” katanya.
Bahkan saking mulusnya duet keduanya, sampai-sampai ribuan paket sembako yang di peruntukkan bagi masyarakat Sulawesi Tenggara yang terdampak pandemi Covid-19 digunakan untuk kepentingan kampanye politik BB.
“Jadi pada saat BB menggunakan ribuan paket sembako untuk kampanye di beberapa daerah, disitu ikut serta perwakilan Bank Indonesia Sultra. Bahkan pihak Bank BI Sultra ikut mendukung kegiatan tersebut,” terangnya.
Hendro bilang, bahwa yang lebih ironis lagi adalah bantuan dana bagi pelaku UMKM yang telah bersusah payah membuat proposal bantuan bahkan telah menandatangani kuitansi pencairan. Namun dananya tidak sampai kepada mereka (pelaku UMKM) sampai sekarang.
“Nah dananya ini dikemanakan, bagaimana bisa para pelaku UMKM sudah tanda tangan kuitandi pencairan tetapi dananya tidak di terima sampai sekarang. Itu harus bisa diusut tuntas oleh APH dalam hal ini Kejaksaan Agung RI,” tegasnya.
Senada dengan itu, Sekjend Ampuh Sultra, Rendi Tabara juga membeberkan fakta lain dalam hal ini dugaan korupsi bantuan dana yayasan fiktif yang juga diduga kuat melibatkan oknum anggota DPR RI Dapil Sultra inisial BB.
“Jadi bukan hanya bantuan Covid-19 dan dana UMKM saja yang diduga di korupsi. Tetapi dugaan korupsi dana yayasan fiktif juga diduga kuat melibatkan BB,” tuturnya.
Rendi sapaan akrabnya menegaskan, bahwa kasus dugaan korupsi yang melibatkan oknum anggota DPR RI Dapil Sultra inisial BB dan Kepala Kantor Bank Indonesia Perwakilan Sultra tersebut harus bisa dituntaskan oleh Kejaksaan Agung RI.
“Kami percaya bahwa Kejaksaan Agung RI juga mampu menuntaskan kasus dugaan korupsi oknum anggota DPR RI Dapil Sultra inisial BB bersama Kepala Kantor BI Sultra. Tidak semua kasus koruosi harus di tangani KPK baru bisa tuntas,” imbuhnya.
Terakhir, pihaknya juga mewarning, apabila kasus dugaan korupsi bantuan Covid-19, bantuan UMKM dan bantuan yayasan fiktif tidak mampu dituntaskan okeh Kejaksaan Agung RI. Maka secara kelembagaan Ampuh Sultra akan kembali membawa kasus tersebut ke KPK RI.
“Kalau tidak mampu yah kita akan kembali bawa ke KPK, namun tentunya dengan keyakinan bahwa Kejaksaan Agung RI memang tidak mampu untuk mengungkap kasus korupsi,” pungkasnya.
Laporan: Renaldy
Komentar