Bumdes Wantulasi Buka Usaha SPBU Mini

Buton Utara, Daerah380 Dilihat

BUTON UTARA – Masyarakat Desa Wantulasi, Kecamatan Wakorumba Utara (Wakorut) tak lagi kesulitan untuk memperoleh Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite dengan harga yang terjangkau.

Pasalnya, saat ini badan usaha milik desa (Bumdes) Wantulasi telah membuka usaha SPBU mini untuk melayani kebutuhan masyarakat dengan satuan harga terkecil mulai Rp 5 ribu.

SPBU atau yang juga disebut Pom bensin mini itu diresmikan langsung oleh Pj Kades, Zamani pada Sabtu 15 Juli 2023 kemarin.

“Dengan adanya Pom Mini, Insya Allah kemandirian dalam memajukan ekonomi Desa bisa terlaksana dengan baik,” kata Zamani, Minggu (16/7).

BACA JUGA :  Sejumlah Kader DPC Partai Gerindra Dukung Ikbar-Abuhaera di Pilkada Konut

Menurutnya, selain bertujuan untuk memajukan ekonomi masyarakat, hadirnya Pom Mini juga dapat memudahkan masyarakat pengguna kendaraan baik roda dua maupun roda empat atau para nelayan dalam pemanfaatan BBM.

“Bukan hanya di Desa Wantulasi, masyarakat Desa atau Kelurahan lain juga akan merasakan dampak positifnya,” sebutnya.

Mantan Kapus Wakorut itu juga mengungkapkan, anggaran yang digelontorkan bagi Bumdes tiap tahunnya mencapai Rp 66 juta dari Dana Desa (DD). Nah, dari dana itu, ia berharap Bumdes mampu mengelolanya dengan baik demi peningkatan ekonomi Desa dan perkembangan dunia usaha.

BACA JUGA :  Polemik Ruas Jalan Puusuli-Mandiodo, Wakil Ketua DPRD Konut : Perusahaan Wajib Tuntaskan Hak Warga Pemilik Lahan

“Sebenarnya, ini sudah sejak 2021 lalu direncanakan. Hanya saja terdapat kendala dalam kepengurusannya, sehingga baru terealisasi tahun ini,” timpalnya.

Sementara itu, Direktur Bumdes Wantulasi, Hendrik mengaku, jika masyarakat sangat antusias dengan adanya Pom Mini.

“Ini kan milik masyarakat juga. Kami hanya diberikan kepercayaan untuk sebatas mengelola. Dan respon mereka sangat antusias dengan telah hadirnya Pom Mini di Desa,” imbuhnya.

Hendrik berharap, hadirnya Pom Mini Bumdes itu, bisa memudahkan masyarakat dalam pembelian BBM.

Laporan : Erwino

Komentar