KONAWE UTARA – Pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi (PPT) pratama dan jabatan administrator lingkup Pemerintah Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra), resmi dilaksanakan pada Senin malam (3/7/2023) bertempat di aula kantor Bupati setempat.
Dalam pelantikan tersebut, dua Kepala Sekolah Dasar (SD) dilantik menjadi Sekretaris Dinas Pemuda dan Olahraga sekaligus menjabat Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dispora dan satunya menjadi Camat di Kecamatan Sawa yang tertuang dalam surat keputusan Bupati nomor 313 Tahun 2023.
Bupati Ruksamin, usai melantik dalam sambutannya mengatakan, pelantikan adalah kegiatan hal yang biasa dalam tubuh pemerintahan khususnya organisasi di lingkup Pemkab Konut.
“Bagi yang diganti, yang telah melaksanakan tugas saya ucapkan terima kasih dan jangan anggap dunia ini kiamat besok masih ada waktu, kepada yang baru saja di lantik, saya ucapkan selamat untuk mengembang amanah ini,” katanya.
Menurut Mantan Ketua DPRD Konut ini, dalam struktur organisasi di OPD jika ada pejabat eselon III dan IV yang melakukan kesalahan maka itu adalah tanggungjawab pimpinan di instansi tersebut.
“Tidak ada yang tidak garis lurus. Kalau ada salah yang di bawah yang di atas saya sikat. Artinya apa, berarti anda tidak bertanggungjawab dalam dinasnya,” imbuhnya.
Untuk itu, Ruksamin meminta kepada seluruh Kepala Bidang dan Sekretaris untuk memberikan masukan kepada pimpinannya dalam mengelola instansi yang baik dan benar.
“Ini semua ada mekanisme. Minta maaf, tidak serta merta saya mau langsung ini apa semua. Kalau persoalan jabatan saya tau banyak yang mau. Tapi saya berpikir bukan hanya persoalan menempatkan jabatan. Tapi saya berpikir bagaimana Konawe Utara ini kita raih dengan satu tujuan yang namanya Konasara,” ujarnya.
Redaksi
Komentar